Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Balada 4 Perempuan dan Tiga Poket Sabu di Kota Bontang

Redaksi by Redaksi
May 13, 2022
Balada 4 Perempuan dan Tiga Poket Sabu di Kota Bontang
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang meringkus empat orang wanita berinisial DM (38), RK (34), HE (32) dan NO (29). Mereka ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal dari diciduknya DM dan RK saat melakukan transaksi di Jalan A Yani, Kamis (12/5) sekira pukul 16.20 Sore.

Berbekal informasi masyarakat, saat diintai, RK kedapatan menyimpan sesuatu di dashboard motor milik DM yang menunggu di tepi jalan.

“Saat digeledah petugas, ditemukan 1 poket sabu,” kata Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi.

Selanjutnya dari hasil pengembangan RK mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari teman kosnya berinisial HE.

Polisi langsung bergerak ke kamar HE. Saat digeledah, petugas mendapati dua poket sabu.

Tak berhenti di situ, pengakuan HE, ia mendapat sabu dari seorang ibu rumah tangga berinisial NO yang tinggal di indekos di Jalan KS Tubun.

NO pun ikut diringkus bersama barang bukti berupa plastik klip bekas sabu, ponsel, serta sedotan runcing.

“Semuanya tersangka telah digelandang ke Mako Polres Bontang,” ungkapnya.

Keempatnya ditahan bersama barang bukti berupa sabu 3 poket seberat 1,1 gram, ponsel, motor, dan uang sisa hasil penjualan sabu senilai Rp 100 ribu.

Polisi menjerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Bontang
ShareTweet
Previous Post

Soal Kapal Angkutan Guru Bocor, Disdikbud Tegaskan Proses Belajar Tetap Berjalan

Next Post

Wanita Ini Tipu 15 Toko Emas, Modus Transfer Mobile Bangking Palsu

Related Posts

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
RAGAM

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional
WARTA

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional

Masih Ingat Kasus 1.200 Butir Pil LL di Bontang, Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara
RAGAM

Peredaran Narkoba di Bontang, WhatsApp Bodong Hingga Sistem Tempel, Pemasok Diburu

Next Post
Wanita Ini Tipu 15 Toko Emas, Modus Transfer Mobile Bangking Palsu

Wanita Ini Tipu 15 Toko Emas, Modus Transfer Mobile Bangking Palsu

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.