Dialektis.co – Polisi menilai modus operandi transaksi narkoba di sekitar Kota Bontang kini turut mengikuti perkembangan teknologi komunikasi.
Terlihat dari 18 kasus yang berhasil diungkap selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, para pelaku disinyalir menggunakan akun WhatsApp bodong untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.
Wakapolres Bontang Kompol Awan K, menjelaskan, setelah transaksi disepakati.
Komunikasi langsung diputus guna menghilangkan jejak. Hal ini yang membuat pengungkapan kasus kerap terputus.
Baca juga: 21 Hari 16 Kasus Narkoba Diungkap di Bontang, Sudah 18 Orang Ditahan
“Pelaku juga menerapkan sistem tempel. Narkoba diletakkan di lokasi tertentu tanpa melakukan pertemuan langsung,” ungkapnya.
Bukan Satu Jaringan
Dalam pengungkapan terbaru, Polres Bontang menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus narkotika.
Namun, Awan menegaskan seluruh tersangka tidak berasal dari satu jaringan yang sama.
Masing-masing tersangka memiliki jaringan serta pola peredaran yang berbeda.
Meski demikian, penyidik telah mengantongi satu nama yang diduga sebagai pemasok narkotika dan kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post