Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

Wawali Najirah Sampaikan Penjelasan Raperda RPJPD, Visi Bontang Berkualitas 2045

Redaksi by Redaksi
June 24, 2024
Wawali Najirah Sampaikan Penjelasan Raperda RPJPD, Visi Bontang Berkualitas 2045
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyampaikan penjelasan perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Bontang.

Nota penjelasan yang dibacakan Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Najirah tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III DPRD Bontang, Senin (24/6/2024).

Najirah mengatakan, mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa RPJPD harus ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda).

RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk  20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah.

“Visi RPJPD Kota Bontang adalah, Bontang berkualitas 2045: Kota Industri dan Jasa yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kata Najirah, perwujudan cita-cita pembangunan Kota Bontang 20 tahun kedepan tersebut berdasarkan enam landasan transformasi sebagai kekuatan pembangunan daerah.

Dimulai dari transformasi sosial, ketahanan sosial dan budaya, transformasi tata kelola, dan transformasi ekonomi yang didukung oleh penyedia sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

“Sementara untuk mewujudkan Bontang Berkualitas 2045. Pembangunan akan diarahkan pada lima sasaran utama,” paparnya.

Yakni, peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan perekonomian daerah dan daya saing, peningkatan daya saing SDM, serta penurunan emisi gas rumah kaca.

Selanjutnya, masih kata Najirah, visi RPJPD Bontang dijabarkan dalam delapan poin. Yakni, mewujudkan transformasi ekonomi produktif dan inklusif, mewujudkan transformasi sosial yang berkualitas dan berdaya saing.

Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia, mewujudkan keamanan daerah dan stabilitas ekonomi yang tangguh, mewujudkan ketahan sosial budaya dan ekologi yang berbasis kearifan

Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.

“Serta, mewujudkan kesinambungan pembangunan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Najirah menjelaskan dalam upaya mencapai Kota Bontang sebagai kota industri yang unggul, sejahtera dan berkelanjutan. Kemudian dijabarkan dalam empat tema lima tahunan.

Pertama, tema pembangunan tahun 2025-2029 yakni penguatan fondasi transformasi. Kedua, tema pembangunan tahun 2030-2034 yakni penguatan akselerasi transformasi.

Ketiga, tema pembangunan tahun 2035-2039 yakni ekspansi transformasi. Keempat, tema pembangunan tahun 2040-2045 yaitu perwujudan Bontang berkualitas.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam selaku pemimpin rapat paripurna mengatakan, dengan telah disampaikannya penjelasan Raperda RPJPD, selanjutnya akan menjadi agenda pembahasan dewan.

“Selanjutnya Raperda RPJPD akan menjadi pembahasan,” ujarnya. (Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kominfo Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Basri: Capaian Belanja Daerah 87,45 %

Next Post

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi Golkar, Bupati Kutim janji Tingkatkan Kinerja SKPD 

Related Posts

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Next Post
DPRD Pertanyakan Sumber Penambahan Lain–lain PAD, Bupati Beri Penjelasan

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi Golkar, Bupati Kutim janji Tingkatkan Kinerja SKPD 

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.