Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tiga Kamera ETLE di Bontang Sudah Terpasang, Tilang Elektronik Segera Berlaku

Redaksi by Redaksi
December 7, 2024
Tiga Kamera ETLE di Bontang Sudah Terpasang, Tilang Elektronik Segera Berlaku

Fasilitas ETLE di Jalan Bhayangkara, Kota Bontang (Foto/dok.Dialektis)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Bontang segera diterapkan. Pasalnya, pemasangan kamera CCTv di tiga lokasi hampir rampung dikerjakan.

ETLE merupakan tilang dengan sistem elektronik, maka warga Kota Bontang perlu mengetahui penerapannya.

Kepala Diskominfo Bontang Anwar Sadat mengungkapkan pihaknya telah memasang tiga kamera canggih. Yakni, Simpang Tiga Ramayana, Simpang Ahmad Yani, dan Simpang Tiga Jalan Tembus Brigjen Katamso.

Kata dia, saat ini pemasangan kamera ETLE masih berlangsung. Setelah usai nanti akan diserah terimakan ke Polres Bontang.

“Pemberlakuannya tunggu pengerjaan rampung. Masyarakat kami sosialisasi dulu agar tahu,” ucap Anwar Sadat.

Sebelum diberlakukan Pemkot bersama dengan Sat Lantas Polres Bontang melakukan sosialisasi.

Baca juga: Pengendara di Bontang Wajib Tahu, Polres Setempat Segera Terapkan Tilang ETLE

Teranyar, Diskominfo sosialiasi dilakukan pada Jumat (6/12/2024) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Barat.

Sosialiasi penerapan ETLE ini akan digencarkan sebelum fasilitas tersebut diserahterimakan ke Polres Bontang.

Diketahui pada 2024 ini Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran Rp3 miliar untuk pemasangan ETLE.

Jalannya Sosialisasi

Sosialisasi dipimpin langsung Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari.

Dalam sosialisasi nya tujuan ETLE ini untuk meningkatkan efesiensi petugas dalam bekerja. Dari kamera tersebut penindakan bisa dilakukan tanpa harus bertarap muka dengan petugas.

“Sosialisasi ini penting. Agar masyarakat bisa taat dalam berlalu lintas. Jadi tidak kaget di rumahnya nanti ada surat tilang,” ucap AKP MD Djauhari.

Polantas Bontang mulai menyiapkan skema kerja terkait penggunaan ETLE di Bontang. Penindakan itu mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ada 10 jenis pelanggaran yang akan menjadi target polisi.

Baca juga: Tilang ETLE di Bontang, Simak Besaran Dendanya: Berkendara Main Ponsel Paling Mahal

Kasat Djahauri merincikan pelanggaran tersebut diantaranya, rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone.

Kemudian, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu atau tidak memiliki pelat, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm SNI, Berboncengan lebih dari tiga orang serta Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari bagi sepeda motor.

“Ada 10 pelanggaran bisa dikenakan kepada pelanggar. Jadi tetap waspada dan hati-hati,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Bontang jadi Penutup Tour Nopek Novian: ‘KADUNG – All In untuk Semesta’ di Kaltim 

Next Post

Pemilu Liberal, Program Populis & Kemenangan Rakyat Kaltim

Related Posts

Sulteng Digoyang Gempa 6,2 Magnitudo, Getaran Ikut Dirasakan Warga Bontang
WARTA

Sulteng Digoyang Gempa 6,2 Magnitudo, Getaran Ikut Dirasakan Warga Bontang

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Next Post
Pemilu Liberal, Program Populis & Kemenangan Rakyat Kaltim

Pemilu Liberal, Program Populis & Kemenangan Rakyat Kaltim

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.