Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tiga Kamera ETLE di Bontang Sudah Terpasang, Tilang Elektronik Segera Berlaku

Redaksi by Redaksi
December 7, 2024
Tiga Kamera ETLE di Bontang Sudah Terpasang, Tilang Elektronik Segera Berlaku

Fasilitas ETLE di Jalan Bhayangkara, Kota Bontang (Foto/dok.Dialektis)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Bontang segera diterapkan. Pasalnya, pemasangan kamera CCTv di tiga lokasi hampir rampung dikerjakan.

ETLE merupakan tilang dengan sistem elektronik, maka warga Kota Bontang perlu mengetahui penerapannya.

Kepala Diskominfo Bontang Anwar Sadat mengungkapkan pihaknya telah memasang tiga kamera canggih. Yakni, Simpang Tiga Ramayana, Simpang Ahmad Yani, dan Simpang Tiga Jalan Tembus Brigjen Katamso.

Kata dia, saat ini pemasangan kamera ETLE masih berlangsung. Setelah usai nanti akan diserah terimakan ke Polres Bontang.

“Pemberlakuannya tunggu pengerjaan rampung. Masyarakat kami sosialisasi dulu agar tahu,” ucap Anwar Sadat.

Sebelum diberlakukan Pemkot bersama dengan Sat Lantas Polres Bontang melakukan sosialisasi.

Baca juga: Pengendara di Bontang Wajib Tahu, Polres Setempat Segera Terapkan Tilang ETLE

Teranyar, Diskominfo sosialiasi dilakukan pada Jumat (6/12/2024) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Barat.

Sosialiasi penerapan ETLE ini akan digencarkan sebelum fasilitas tersebut diserahterimakan ke Polres Bontang.

Diketahui pada 2024 ini Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran Rp3 miliar untuk pemasangan ETLE.

Jalannya Sosialisasi

Sosialisasi dipimpin langsung Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari.

Dalam sosialisasi nya tujuan ETLE ini untuk meningkatkan efesiensi petugas dalam bekerja. Dari kamera tersebut penindakan bisa dilakukan tanpa harus bertarap muka dengan petugas.

“Sosialisasi ini penting. Agar masyarakat bisa taat dalam berlalu lintas. Jadi tidak kaget di rumahnya nanti ada surat tilang,” ucap AKP MD Djauhari.

Polantas Bontang mulai menyiapkan skema kerja terkait penggunaan ETLE di Bontang. Penindakan itu mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ada 10 jenis pelanggaran yang akan menjadi target polisi.

Baca juga: Tilang ETLE di Bontang, Simak Besaran Dendanya: Berkendara Main Ponsel Paling Mahal

Kasat Djahauri merincikan pelanggaran tersebut diantaranya, rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone.

Kemudian, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu atau tidak memiliki pelat, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm SNI, Berboncengan lebih dari tiga orang serta Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari bagi sepeda motor.

“Ada 10 pelanggaran bisa dikenakan kepada pelanggar. Jadi tetap waspada dan hati-hati,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Bontang jadi Penutup Tour Nopek Novian: ‘KADUNG – All In untuk Semesta’ di Kaltim 

Next Post

Pemilu Liberal, Program Populis & Kemenangan Rakyat Kaltim

Related Posts

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Next Post
Pemilu Liberal, Program Populis & Kemenangan Rakyat Kaltim

Pemilu Liberal, Program Populis & Kemenangan Rakyat Kaltim

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.