DIALEKTIS.CO – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari memastikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan.
Setidaknya tiga kamera beresolusi tinggi, akan memonitor pergerakan pengendara serta mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Sehingga memudahkan petugas dalam menindak pelanggar.
Hal itu ia sosialisasikan saat bincang santai dengan paguyuban Kerukunan Keluarga Pemuda (KKP) Bone Bontang di salah satu kafe Jalan Bhayangkara, Kota Bontang, Selasa (6/8/2024) malam.
“ETLE ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan tanggung jawab diri. Setiap pelanggaran akan jelas tertera kapan dan dimana lokasi pelanggaran lalu lintasnya,” ujarnya.
AKP MD Djauhari menerangkan perangkat kamera ETLE yang akan dipasang dipastikan mampu merekam objek meski dalam mobil yang berkaca gelap. Untuk itu ia mengimbau seluruh pengendara untuk terus tertib dalam berkendara.
Kata dia, setiap pelanggaran yang terekam kamera terkoneksi dengan sistem Korlantas RI dan akan menghasilkan surat tilang yang nantinya dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan sesuai dengan plat nomor yang tercatat.
“Jadi, plat kendaraan saat ini sengaja diganti warna putih. Kalau dikamera angkanya lebih jelas. Saya juga sarankan, mulai juga berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Djauhari berharap nantinya penerapan ETLE ini tidak hanya menjadi sistem penegakan hukum. Tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.
Ini juga memastikan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang jelas. Pemilik kendaraan yang tidak menanggapi atau membayar denda dapat menghadapi pemblokiran sementara STNK kendaraan atau penambahan nominal saat pembayaran pajak kendaraan.
Terpisah sebelumnya, diketahui guna merealisasikan program ini. Pemkot Bontang melalui program hibah ke Polres telah menyiapkan anggaran Rp3 miliar. Proses pemasangan dikerjakan oleh CV Tigatra Andikara yang disebut miliki kualifikasi dalam pengadaan Kamera ETLE.
Kabid Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Yudhi Pancoro mengatakan, lokasi yang akan dipasang berada di Simpang Jalan R Suprapto dekat RS Amalia.
Posisi kedua berada di simpang 3 traffic light Jalan Jendral Soedirman. Dan posisi ketiga berada di simpang traffic light Bhayangkara menuju Cipto Mangunkusumo.
“Ada 3 yang akan dibangun tahun ini. Lokasi sudah sesuai. Nanti disitu dipasang 3 kamera untuk mendeteksi pelanggaran,” ucap Yudhi Pancoro.
Lebih lanjut, akan ada 2 jenis kamera yang dipasang. Pertama kamera ETLE Station 2 unit. Kamera itu dibekali teknologi mumpuni. Bahkan bisa mendeteksi wajah dan zoom lebih jauh.
Kemudian 1 kamera polis itu dengan teknologi sederhana. Keterjangkauan zoom tidak maksimal tetapi bisa tetap mendeteksi pelanggar kasat mata.
“Kalau yang Station itu anggarannya besar. Makanya cuman bisa akomodir 2 titik dulu. Sementara 1 titi klainnya pakai yang Polis,” sambungnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post