Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Terkendala Data Inventarisir Aset, Sejumlah Sekolah Gagal Dapat Kucuran APBN

by Redaksi
August 19, 2021
Terkendala Data Inventarisir Aset, Sejumlah Sekolah Gagal Dapat Kucuran APBN

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub (Foto/Frans)

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Carut marutnya permasalahan inventarisasi aset daerah akhirnya menjadi batu sandungan. Dampaknya, sejumlah sekolah disebut gagal mendapat kucuran anggaran pembangunan dari pemerintah pusat lantaran terkendala masalah aset.

Padahal, kucuran anggaran tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan sekolah-sekolah di daerah. Hal ini pun patut disayangkan, mengingat 20 persen anggaran negara diperuntukkan bagi pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Samarinda Rusman Ya’qub mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa sekolah yang belum terselesaikan pembangunannya bahkan ada yang belum memiliki bangunan.

Sekolah-sekolah yang dimaksud misalnya SMA 16, SMA 17, hingga SMK 7 di Balikpapan. Namun, sekolah dimaksud bisa saja tidak dapat mendapatkankan bantuan dikarenakan status pemindahan lahan yang masih berada di Pemerintah Kabupaten/Kota

“Contohnya SMA 13 misalnya banyak dapat bantuan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) penambahan lokal ruangan belajar dan lab, terbentur karena lahannya belum milik sendiri. Belum diserahkan ke provinsi,” kata Rusman, belum lama ini.

Ia mempaparkan, Pemerintah Pusat tidak mau mengucurkan APBN apabila status lahan belum clear atau selesai. Maka dari itu, rencananya Komisi IV akan mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang belum selesai melakukan pemindahan aset itu.

Untuk mengetahui titik persoalan yang memberatkan upaya pemindahan aset. Adapun Diknas Kabupaten/Kota dimaksud diantaranya Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu.

“Nanti kami undang bersama BPKAD untuk dibicarakan percepatan aset itu sumbatannya di mana. Karena 3 Kabupaten/Kota yang belum selesai menyerahkan dokumen penyerahan aset SMA dan SMK,” ucapnya.

Wakil rakyat dari fraksi PPP ini menjelaskan, tadinya kewenangan SMA dan SMK berada di bawah Pemerintah Kabupaten/ Kota. Namun, semenjak berlakunya UU 23 tahun 2014 wewenang tersebut pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Apabila mengikuti flatpon tersebut, lanjut wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Samarinda ini, pada 2017 seharusnya semua berkas pemindahan aset sudah diserahkan ke Pemprov. Namun, nyatanya sampai 2021 persoalan aset masih belum tuntas. Sehingga kini hal itu menuai masalah.

“Kita harapkan sampai akhir tahun ini selesai semua penyerahannya,” harapnya. (Frans/Yud)

Tags: DPRD KaltimRusman Ya'qub
Previous Post

Wakil Ketua MUI Curiga Usaha Tiongkok Rangkul Taliban, Sebut Ancaman Jebakan Hutang

Next Post

Miliki 18 Gram Sabu, KM dan TE Diciduk di Tanjung Laut

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Miliki 18 Gram Sabu, KM dan TE Diciduk di Tanjung Laut

Miliki 18 Gram Sabu, KM dan TE Diciduk di Tanjung Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.