DIALEKTIS.CO – Irma (28) tidak pernah menyangka perjalanannya pada Senin 10 April 2023 kemarin bakal bermasalah.
Uang senilai Rp 20 juta di dalam tas yang tertinggal di Toko Cahaya Sidrap Kota Bontang, dibawa lari orang.
Cerita bermula saat sekira pukul 19.00 Wita, wanita warga Dusun Hidup Baru, Kelurahan Danau Redan, Kutai Timur itu hendak pulang ke rumahnya di KM 13 Jalan Poros Bontang-Samarinda.
“Korban enggak sadar tas berwarna abu-abu miliknya tertinggal. Sampai di KM 13, hendak membayar barang dagangannya baru menyadari tasnya tidak ada,” ungkap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Selasa (11/4).
Korban bergegas memacu mobilnya kembali ke wilayah Bontang guna mencari tasnya. Dengan mendatangi lokasi terkahir dia berada dan meminta pemilik toko mengecek CCTv.
“Saat dicek CCTv Toko Cahaya Sidrap, nampak seorang pria yang mengambil tas miliknya,” tuturnya.
Korban lalu melapor ke Polsek Bontang Utara. Atas bukti yang ada, Polisi tidak kesulitan meringkus pelaku.
Hasilnya, pada Selasa 11 April 2023 sekira pukul 02.30 Wita dini hari tadi, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang membekuk pelaku berinisial YN (25).
Dari pemuda warga Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tas warna abu-abu yang berisi uang tunai sebanyak Rp 20 juta.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bontang Utara, untuk dilakukan pendalaman,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post