Dialektis.co – Seorang pria berinisial NS (69), tak berkutik saat diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bontang di jalan wilayah Kelurahan Telihan, Kota Bontang, Sabtu (12/9/2026).
NS diburu polisi, lantaran di hari yang sama dilaporkan telah mengambil uang Rp1,5juta dari toko sembako di Jalan Denpasar, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.
“Saat ketahuan oleh pemilik toko. Pelaku memperlihatkan badik yang dibawa, lalu berhasil kabur,” ujar Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang Markus Hotang NTD Prasanusa.
Kronologis
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.12 Wita. Uang yang diikat dipersiapkan untuk membayar telur, diambil pelaku.
Kejadiannya saat banyak pelanggan. Korban mencurigai pelaku yang berada di dekat meja kasir.
Namun, saat hendak diperiksa pelaku justru balik mengancam dengan memperlihatkan badik yang dibawa.
“Suami korban mendapatkan ancaman,” ungkap Markus.
Suami korban kemudian menjauh. Korban bersama suaminya selanjutnya mengecek rekaman CCTV untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
Dari rekaman tersebut, terlihat uang yang berada di meja kasir diambil oleh NS. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang
NS akhirnya ditangkap sekitar sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Denpasar, pada hari yang sama.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp975 ribu dan sebilah pisau dapur dengan panjang sekitar 30,5 sentimeter. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post