DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Kota Bontang, Adrof Dita merasa optimis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan dapat segera diselesaikan. Rasa optimis itu tumbuh usai pihaknya merampungkan konsultasi publik.
Politisi PKS itu pun menargetkan prodak legislasi perdana sejak ia resmi dilantik jadi anggota dewan Kota Bontang itu dapat diundangkan pada Desember 2023 mendatang.
“November ini target harmonisasi selesai. Mudahan Desember sudah bisa disahkan jadi Perda,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/11).
Terangnya, saat konsultasi publik beragam masukan telah diterima dan tercatat dalam notulen. Ia menilai, publik Bontang cukup antusias terkait Perda Perpustakaan tersebut.
Hal itu ditandai dengan cukup banyaknya masukan yang diterima. Dengan demikian, isi Raperda diharap semakin baik.
“Usulan dan ide yang disampaikan kita tampung untuk selanjutnya disaring,” bebernya.
Nantinya, Dewan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) akan melakukan harmonisasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Adrof mengakui Raperda ini belum sempurna. Sebab, ada beberpa point yang dirasa masih berbenturan dengan kenyataan di lapangan.
Namun begitu, ia meyakinkan meskipun dikebut dalam pengesahaanya. Nantinya, Perda tidak serta merta langsung berlaku. Tentu harus melalui tahap sosialisasi lebih dulu.
“Intinya, kita berharap dengan adanya perda tentu akan membuat semangat membangun Perpustakaan di Kota Bontang menjadi lebih baik,” tutupnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.