Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Soal Tumpukan Batu Bara Depan Polsek Bontang Barat, Polisi Sebut Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
December 22, 2021
Soal Tumpukan Batu Bara Depan Polsek Bontang Barat, Polisi Sebut Barang Bukti

Tumpukan Batu Bara di Belakang Kantor Polsek Bontang Barat (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui, Kasat Reskrim Iptu Asriadi menyatakan tumpukan batu bara di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, tepatnya di sebrang jalan dan belakang Kantor Polsek Bontang Barat merupakan barang bukti.

Baca juga: Soal Tumpukan Batu Bara di Suka Rahmat Kusnodo, DLH Kutim Sebut Tak Tahu

“Iya, itu barang bukti. Nanti akan dirilis oleh Humas,” jawab Iptu Asriadi singkat saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Banjir dan Krisis Air Bersih, WBB Nilai Bontang Darurat Bencana Ekologis

Terpisah, Camat Bontang Barat, Anwar Sadat, mengaku baru mengetahui adanya tumpukan batu bara di wilayah sekitar Jalan Soekarno-Hatta.

Baca juga: Abai Reklamasi, Pemegang Izin Pertambangan, Wajib Dipidanakan

“Itu barang bukti tangkapan Polisi,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta pihak berwenang untuk tidak membiarkan setiap potensi beroprasinya tambang ilegal di Kota Bontang.

Baca juga: Jagoan Tambang Mengamuk, Satu Warga Muara Badak Kena Tikam

“Wah, jangan biarkan kota kita jadi areal tambang batu bara ilegal. Cukup daerah sekitar kita saja, itu pun dampak buruknya sudah luar biasa sekali buat masyarakat dan lingkungan kota kita,” tulisnya lewat pesan whatsapp. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Dalami Kasus Hipnotis Kasir Petshop, Kemungkinan Ada Korban Lain

Next Post

Penabrak Rombong Kebab Loktuan Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Related Posts

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS
DPRD Bontang

Jadwal Pemilu Dipisah, Dewan Minta Pembahasan RPJMD Dikonsultasikan Ulang ke Provinsi

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
DPRD Bontang

Jalan di Kusnodo & Sebagian Loktuan Mulus Lagi! Dewan Ingatkan Pemeliharaan Berkala

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Next Post
Penabrak Rombong Kebab Loktuan Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Penabrak Rombong Kebab Loktuan Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.