Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

Soal Test Wawasan Kebangsaan KPK Dipertanyakan, FOINI Minta Informasi

Redaksi by Redaksi
May 27, 2021
Berani Jujur, Pecat! Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Ilustrasi Save KPK

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali dipertanyakan publik.

Kali ini, Kamis 27 Mei 2021, Freedom Information of Network Indonesia (FOINI) mendatangi KPK RI dan BKN RI untuk meminta informasi mengenai TWK yang digunakan untuk menyeleksi pegawai KPK RI.

Diketahui, FOINI merupakan sejumlah organisasi masyarakat sipil dan individu yang fokus pada advokasi keterbukaan informasi di Indonesia.

Dengan salah satu agenda utama adalah melakukan pengawasan terhadap penerapan prinsip-prinsip utama keterbukaan informasi publik dalam kebijakan dan praktik pelayanan publik.

Baca juga: Berani Jujur, Pecat! Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Dalam rilisnya, FOINI menyebut sebagaimana ramai menjadi pemberitaan di media massa, penyelenggaraan dan hasil TWK Pegawai KPK dalam rangkaian proses peralihan status Pegawai KPK menjadi ASN tengah menjadi polemik.

Sebanyak 75 orang Pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Daftar pertanyaan TWK juga dinilai banyak pihak tidak wajar dan cenderung diskriminatif untuk tujuan tertentu.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, proses pengalihan tersebut tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Namun, 25 Mei 2021, kembali beredar pengumuman bahwa dari 75 orang Pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut, 51 orang akan diberhentikan dan 24 orang akan dibina ulang.

Merespon polemik tersebut, FOINI memandang bahwa berdasarkan Pasal 3 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Publik berhak untuk mendapatkan informasi yang otentik (asli/benar) dan akurat tentang soal-soal tes tertulis dan panduan wawancara dalam proses TWK sebagaimana dimaksud,”

“Dibukanya informasi tersebut juga diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkembang di publik,” tulis FOINI dalam rilis yang diterima dialektis.co, Kamis (27/5) Malam.

Baca juga: Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Kami Akan Melawan

Oleh karena itu, FOINI telah mengajukan permintaan informasi publik mengenai dokumen asli yang berisi soal-soal tertulis Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK RI.

Serta dokumen asli panduan wawancara, termasuk daftar pertanyaan wawancara pada proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK RI.

Sekedar diketahui, berikut daftar anggota FOINI, Indonesian Parliamentary Center, YAPPIKA-ActionAid, FITRA PROVINSI RIAU, KOPEL Indonesia, Transparancy Internasional Indonesia, FITRA Sumsel, , GeRAK Aceh, SOMASI-NTB, Fitra Riau, PUSPAHAM SULTRA, GEMAWAN KALBAR.

ICW, AJI Indonesia, PATTIRO, PATTIRO SERANG BANTEN, Pattiro Semarang, IDEA, YASMIB Sulawesi, PWYP Indonesia, AJI Semarang, LBH Semarang, PLH Kaltara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPKSave KPK
ShareTweetShare
Previous Post

Arus Balik Berlanjut, Dishub Sebut 40 Personel Disiagakan di Pelabuhan Loktuan

Next Post

Dikucur DAK Rp 1 M, 200 Unit Rumah di Selambai Segera Dibedah

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

STN Desak Usut Tuntas Kasus Pembacokan 2 Petani di Angata Konawe Selatan
KOLOM

STN Desak Usut Tuntas Kasus Pembacokan 2 Petani di Angata Konawe Selatan

BEM KM UNMUL Rilis 8 Nilai D dalam Rapor Merah 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim
KOLOM

BEM KM UNMUL Rilis 8 Nilai D dalam Rapor Merah 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda
KOLOM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Wicaksono Wicaksono: Kabar Tak Sedap dari Palmerah
KOLOM

Wicaksono Wicaksono: Kabar Tak Sedap dari Palmerah

Kartini Masa Kini di Bontang: Perempuan Pejuang Demokrasi dalam Pilkada 2024
KOLOM

Kartini Masa Kini di Bontang: Perempuan Pejuang Demokrasi dalam Pilkada 2024

Next Post
Dikucur DAK Rp 1 M, 200 Unit Rumah di Selambai Segera Dibedah

Dikucur DAK Rp 1 M, 200 Unit Rumah di Selambai Segera Dibedah

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.