Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Partai Prima Suarakan Ambang Batas 0 Persen, Bentuk Otentik Demokrasi Pancasila

Redaksi by Redaksi
January 27, 2026
Partai Prima Suarakan Ambang Batas 0 Persen, Bentuk Otentik Demokrasi Pancasila

Anshar Manrulu. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Prima

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Anshar Manrulu kembali menyoroti sistem ambang batas perolehan suara partai politik.

Anshar mengawali pernyataanya dengan menegaskan di bilik suara, pilihan seorang petani miskin memiliki bobot yang setara dengan suara Presiden.

Kata dia, itulah manifestasi kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikerdilkan hanya demi dalih “penyederhanaan partai”.

Penyederhanaan sistem kepartaian bukan berarti membatasi hak rakyat untuk berserikat atau mendirikan partai.

“Yang seharusnya diatur adalah peran dan eksistensi partai di dalam parlemen, melalui mekanisme ambang batas fraksi, bukan ambang batas elektoral,” ujarnya.

Anshar menyatakan partai boleh lahir, tumbuh, dan bersaing—karena itu adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Pada Pemilu 2019, 13,6 juta suara—atau 18% dari total suara sah nasional—hilang karena ambang batas 4%. Angka itu melonjak menjadi 17,3 juta suara pada Pemilu 2024.

“Ini adalah distorsi serius terhadap prinsip kedaulatan rakyat, karena jutaan suara sah tidak memperoleh representasi politik,” tegasnya.

Baginya, demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal yang menekankan kompetisi numerik.

Demokrasi Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila: kedaulatan rakyat, musyawarah, persatuan, dan keadilan sosial.

“Ambang batas 0 persen adalah langkah konstitusional dan ideologis untuk mengembalikan ruh Demokrasi Pancasila. Dengan begitu, setiap aspirasi rakyat, seberapa kecil sekalipun. Memiliki ruang representasi di parlemen,” tegasnya.

Kekhawatiran terhadap fragmentasi politik tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak politik rakyat.

Jika efektivitas kerja parlemen menjadi tujuan, maka solusinya adalah ambang batas fraksi sebagai mekanisme internal parlemen—bukan menghapus kursi hasil pilihan rakyat di tingkat nasional.

Putusan MK No. 116/PUU-XXI/2023 sudah memberikan mandat yang sangat jelas: aturan pemilu yang sedang dibahas DPR RI harus mencegah terulangnya disproporsionalitas hasil pemilu, dan memastikan Pemilu 2029 menghasilkan parlemen yang lebih inklusif.

MK juga menyatakan bahwa ambang batas 4 persen hanya “konstitusional bersyarat” untuk 2024–2029, yang berarti ambang batas itu tidak berlaku lagi untuk pemilu berikutnya dan tidak boleh dipertahankan dalam bentuk siasat baru yang substansinya sama.

Bagi Anshar, tidak ada lagi ruang untuk mempertahankan ambang batas 4 persen atau mengakal-akali putusan MK. Mandatnya eksplisit, ambang batas berikutnya harus mengurangi disproporsionalitas dan memperluas inklusi politik.

Lebih jauh Anshar turut menyoroti pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera, dalam RDPU—bahwa “angka di bawah 3 persen membuat konsolidasi lebih kompleks, sementara angka di atas 4 persen membuang suara, jadi lebih baik konstan saja”—mengabaikan esensi kedaulatan rakyat.

“Kompleksitas politik tidak boleh dijadikan alasan untuk mendiskriminasi suara minoritas,” ucapnya.

Baginya yang harus dijaga adalah persatuan nasional melalui pengelolaan keragaman aspirasi secara adil, bukan pemangkasan representasi.

Demokrasi Pancasila menuntut ruang bagi semua suara rakyat, bukan hanya suara mayoritas atau suara yang dianggap “efektif” secara administratif.

“Ambang batas 0 persen adalah jalan kembali menuju demokrasi yang benar-benar berakar pada kedaulatan rakyat,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PRIMA
ShareTweet
Previous Post

Tabrakan Beruntun di Depan UD Tani, Truk Bermuatan Koral Seruduk Dua Mobil

Next Post

Pengakuan Terbaru Korban Modus “Segitiga” di Bontang, Lebih Halus Tidak Maksa

Related Posts

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol
WARTA

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy
OLAHRAGA

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Kodim 0908/Bontang Salurkan Bansos Kepada Ojol dan Petugas Kebersihan 
WARTA

Kodim 0908/Bontang Salurkan Bansos Kepada Ojol dan Petugas Kebersihan 

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race
GAYA HIDUP

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Next Post
Pengakuan Terbaru Korban Modus “Segitiga” di Bontang, Lebih Halus Tidak Maksa

Pengakuan Terbaru Korban Modus “Segitiga” di Bontang, Lebih Halus Tidak Maksa

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.