Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sistem Parkir Berbayar di RSUD Taman Husada Masih Dikaji, Tarif Diatur Perda

Redaksi by Redaksi
May 31, 2025
Sistem Parkir Berbayar di RSUD Taman Husada Masih Dikaji, Tarif Diatur Perda

Parkir RSUD Taman Husada Kini Lebih Tertata (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Rencana penerapan sistem parkir berbayar di RSUD Taman Husada Bontang, kembali menuai pro kontra.

Di sisi lain, meski pembenahan area parkir telah rampung dan sejumlah alat mesin parkir telah terpasang. Pihak manajemen menyakinkan, layanan parkir berbayar belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

“Iya, mesin memang sudah terpasang. Tapi, tarif belum diberlakukan. Aturan teknis dan kajiannya masih disusun,” ujar Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Taman Husada, Vicky Rizki Riadis saat ditemui, Jumat (30/5/2025).

Kata Vicky, rencana penerapan sistem parkir berbayar tersebut sedang dimatangkan.

Ia pun menyakinkan nantinya skema tarif tidak akan memberatkan pasien maupun pengunjung.

Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah sistem satu kali bayar.

Artinya, dalam penerapannya tidak menggunakan sistem hitungan per jam.

“Pasien hanya akan dikenakan biaya parkir sekali, bukan per jam. Tapi ini masih dalam pembahasan. Kalau sudah final, kami akan sosialisasikan secara resmi,” terangnya.

Penerapan parkir berbayar ini mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Lampiran II Perda tersebut, retribusi untuk penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan ditetapkan sebagai berikut:

  • Sepeda motor: Rp2.000
  • Sedan, jeep, mini bus, pick-up: Rp3.000
  • Kendaraan box dan sejenisnya: Rp4.000
  • Bus dan truk: Rp5.000

Tarif tersebut dikenakan per unit dan per sekali parkir, sesuai dengan pengaturan dalam Pasal 70 dan 71 Perda, yang menyebut bahwa penyediaan tempat parkir di luar badan jalan oleh pemerintah daerah merupakan bagian dari retribusi jasa usaha yang sah dipungut.

“Kami menjalankan Perda. Tapi, dalam pemberlakuanya pasti tidak akan memberatkan masyarakat,” paparnya.

Senada, ditambahkan Kabag Umum dan SDM RSUD Taman Husada, Andiga Mufti menyatakan pengelolaan parkir tersebut merupakan upaya menghadirkan rasa nyaman dan aman bagi pasien dan pengunjung.

Terlepas penerapan tarif. Kata Andiga, dengan adanya mesin parkir, kini jumlah mobilisasi kendaraan akan lebih terdata.

“Demi keamanan juga, kini parkiran lebih tertata. Soal tarif masih dikaji, bisa saja nantinya diberlakukan gratis untuk keluarga pasien. Berbayar buat penjenguk,” tuturnya.

Sebagai rumah sakit rujukan. Pihak RSUD juga tengah mempersiapkan pembangunan gedung parkir dua lantai di sisi Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pembangunan ditargetkan rampung akhir 2025 sebagai bagian dari solusi atas minimnya lahan parkir yang selama ini dikeluhkan warga dan kerap menyebabkan kendaraan parkir hingga ke badan jalan utama. (*).

Simak Berita Terkait: Maksimalkan Pendapatan, RSUD Taman Husada Siapkan Lahan Parkir

Simak Berita Terkait: Progres Parkir RSUD Taman Husada Capai 67,8%, Dirut Optimis Rampung Tepat Waktu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Video Dokumentasi Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang

Next Post

Cetak UMKM Kreatif Lewat Ecoprint, Mitra Binaan Pupuk Kaltim Siap Bersaing di Pasaran

Related Posts

Wawali Agus Haris Sidak Proyek Turap Senilai Rp 15,8 Miliar di Kelurahan Api-api
WARTA

Wawali Agus Haris Sidak Proyek Turap Senilai Rp 15,8 Miliar di Kelurahan Api-api

Kepsek SMPN 7 Bontang Ungkap MBG Dongkrak Kehadiran & Semangat Belajar Siswa
WARTA

Kepsek SMPN 7 Bontang Ungkap MBG Dongkrak Kehadiran & Semangat Belajar Siswa

Tingkatkan Fasilitas Sekolah, SMPN 2 Bontang Dikucur Rp1 M dari APBD
WARTA

Tingkatkan Fasilitas Sekolah, SMPN 2 Bontang Dikucur Rp1 M dari APBD

SDN 016 Tihi-Tihi Direvitalisasi, Kegiatan Belajar Diungsikan ke Teras & Ruang Darurat
WARTA

SDN 016 Tihi-Tihi Direvitalisasi, Kegiatan Belajar Diungsikan ke Teras & Ruang Darurat

Cita-cita Sejahterakan Buruh, Kakak Marsinah Pesan ke Prabowo Hapus Outsourcing
WARTA

Cita-cita Sejahterakan Buruh, Kakak Marsinah Pesan ke Prabowo Hapus Outsourcing

MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Pilkada, Ini Syarat Perolehan Suaranya
WARTA

Tegas! MK Larang Polisi Tempati Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun Dini

Next Post
Cetak UMKM Kreatif Lewat Ecoprint, Mitra Binaan Pupuk Kaltim Siap Bersaing di Pasaran

Cetak UMKM Kreatif Lewat Ecoprint, Mitra Binaan Pupuk Kaltim Siap Bersaing di Pasaran

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.