DIALEKTIS.CO – Parkiran kendaraan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang ke depan tak lagi gratis. Pemberlakuan tarif parkir dinilai dapat jadi opsi peningkatan pendapatan.
“Sekarang lagi siapkan prasarananya. Anggaran perubahan BLUD 2022 ini, kita buat perencanaan lahan parkir,” ujar Wakil Direktur Keuangan RSUD, Muhammad Aspiannur, Senin (15/8).
Rencanannya pengerjaan fisik pembangunan lahan parkir tersebut akan dilakukan pada 2023 dan ditarget dapat rampung pada tahun yang sama.
Lahan parkir yang disiapkan berada tepat di samping Gedung Baru. Konturnya yang lereng membutuhkan perencanaan yang matang.
“Kita tunggu hasil perencanaan ya. Termasuk total anggaran yang harus kami siapkan,” bebernya.
Meski menilai retrebusi parkir potensial meningkatkan pendapatan. Namun begitu, Aspiannur mengaku belum dapat merinci perkiraan pendapatan secara gamblang. Nantinya penentuan besaran retrebusi juga akan dituangkan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Lebih jauh, selain pengelolaan lahan parkir. Aspiannur menyatakan guna memaksimalkan kemandirian fiskal.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Taman Husada juga akan memaksimalkan sejumlah layanan baru. Seiring telah lulusnya sejumlah dokter spesialis yang disekolahkan.
“Alhamdulillah, seperti layanan operasi kanker dan tumor bisa kita lakukan. Ini lagi tahap disiapkan ruangannya. Nantinya seperti kemo tidak perlu lagi kita rujuk ke RS Wahab Syahrani, Samarinda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang tegas meminta RSUD Taman Husada untuk benar-benar menyusun langkah menuju kemandirian fiskal. Sehingga dapat menjadi sumber PAD, bukan sebaliknya jadi beban APBD.
“Kemandirian fiskal itu penting, yang juga harus berujung pada peningkatan pelayanan ke pada Masyarakat” tegasnya. (Yud/DT).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post