DIALEKTIS.CO, Samarinda – Senada dengan Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta 50 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dikelola pemerintah daerah.
Diketahui, sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor, telah mengusulkan 50 persen keuangan negara dikelola oleh daerah pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Kami hanya menyarankan, saya sebagai Gubernur Kalimantan Timur, supaya keuangan negara itu paling tidak 50 persen yang diserahkan dan dikelola daerah,” kata Isran belum lama ini.
Melihat usulan itu pun Makmur sangat mendukung. Sebab menurutnya. Penyumbang pendapatan negara itu memang bersumber dari daerah.
“Alangkah idealnya jika daerah pun mendapatkan perhatian dan kewenangan untuk mengelola daerahnya sendiri dengan anggaran yang berasal dari APBN 50 persen,” ucap Mantan Bupati Kabupaten Berau dua periode tersebut, Rabu (21/7/2021).
Terlebih, mengingat masih banyak daerah di Kaltim yang perlu pembenahan infrastruktur, tetapi masih terkendala dengan anggaran yang ada.
“Contohnya seperti jalanan, jaringan listrik, dan pembangunan lainnya,” urainya.
Apabila daerah memiliki anggaran berlebih dari usulan pengelolaan 50 persen APBN tersebut, Makmur menilai pembangunan di Kaltim dapat dilakukan lebih efektif dan dapat menjadi lebih mandiri.
“Jadi setuju untuk pengusulan itu, kita dukung penuh. Kita ini masih kurang, perlu perhatian khusus. Kan Kaltim ini pembangunan masih belum merata,” tutupnya. (Mfa/Yud)
Discussion about this post