Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sampaikan Petisi, Dosen Unijaya Ungkap Gaji Nunggak 2 Tahun

Redaksi by Redaksi
October 1, 2021
Sampaikan Petisi, Dosen Unijaya Ungkap Gaji Nunggak 2 Tahun

Tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya Sampaikan Petisi (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sejumlah dosen Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) menyampaikan petisi menyikapi persoalan yang terjadi di lingkungan kampus, Jumat (1/10/2021).

Konferensi pers ini digelar sebagai respon terhadap aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unijaya, yang belakang viral lantaran video aksi pembubaran oleh salah satu oknum dosen dengan pukulan sapu.

Diketahui dalam demonstrasi itu, salah satu tuntutan BEM Unijaya terkait belum diterimanya Kartu Hasil Studi (KHS) atau nilai semester. Lantaran tertunggaknya gaji sejumlah dosen.

Anggota TPHD, Lilik Rukitasari menuding buruknya tata kelola, serta tidak transparannya pengelolaan keuangan Yayasan lah yang membuat persoalan ini menjadi muncul kepermukaan.

Baca juga: Tuntut Hak, Demo Mahasiswa Unijaya Malah Disambut Pukulan Sapu Oknum Dosen

“Demo mahasiswa itu murni gerakan mereka menuntut ke pihak rektorat. Kami memang menahan sejumlah nilai, lantaran gaji tertunggak,” kata Lilik.

Sebutnya beberapa dosen memang sudah dicicil honornya. Namun itu hanya sebagian kecil.

“Total tunggakan sekitar Rp 1,5 miliar. Bahkan ada dosen tak diberikan haknya sejak 2009 silam,” tambah Sekretaris TPHD Unijaya Cintya Ayu Rishanty.

Mereka menjelaskan, sebelumnya para pengajar mahasiswa itu telah melalui proses mediasi dengan pihak Rektorat dan Yayasan.

Bahkan pada 5 Juni lalu, persoalan internal ini telah dimediasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti).

Dalam pertemuan itu, disepakati, yayasan akan melunasi seluruh honor dosen dengan batas akhir 30 September 2021. Kenyataannya, hingga batas waktu tersebut belum dipenuhi.

Dalam petisinya, THPD turut menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan oknum dosen berinisial HV saat menghadapi aksi mahasiswa pada Selasa (28/9/2021) lalu.

“Arogansi dan kekerasan tidak sepantasnya ada di kampus, oleh siapapun meski oknum itu anak pendiri yayasan. Kami meminta yayasan memberhentikan HV sebagai Dosen maupun sebagai Dekan,” tegasnya.

Baca juga: Rektor Unijaya Angkat Bicara, Kaget Ada Demo Mahasiswa

Terpisah, Rektor Unijaya Bontang Bilher Hutahaean membenarkan memang ada tunggakan gaji dosen. Namun ia tak membeberkan jumlah pastinya.

Meski begitu, Bilher mengklaim sekitar Rp 500 juta telah dibayarkan. Sisanya tinggal masih dibicarakan ke pihak yayasan.

“Masalah kekurangannya saya juga belum dapat informasi lagi karena itu antara dosen dan yayasan,” tuturnya.

Dikatakan, yayasan berencana membahas tunggakan honor dosen pada Sabtu (2/10/2021) esok.

Selain itu, agenda rapat juga akan membahas soal polemik yang menjerat He yang menjabat dekan Fakultas Ekonomi.

“Saya enggak tahu apa ada teguran atau sanksi dijatuhkan yayasan. Besok baru mau dibahas,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

November Basri Gelar Mutasi Besar-besaran, 3 OPD Ini Bakal Dirombak Total

Next Post

Peringati Kesaktian Pancasila, Rutan Samarinda Tegaskan Kepastian Hukum

Related Posts

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf
WARTA

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung
WARTA

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM
EKBIS

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda
KOLOM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Hamzah Kritik Pengawasan Hutan Lindung ‘Hilang’ dalam RPJMD Bontang 2025-2029
WARTA

Hamzah Kritik Pengawasan Hutan Lindung ‘Hilang’ dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Andi Satya Dorong Dinkes Gunakan Tes Urine untuk Deteksi Kangker Serviks

Next Post
Peringati Kesaktian Pancasila, Rutan Samarinda Tegaskan Kepastian Hukum

Peringati Kesaktian Pancasila, Rutan Samarinda Tegaskan Kepastian Hukum

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.