Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sampaikan Petisi, Dosen Unijaya Ungkap Gaji Nunggak 2 Tahun

by Redaksi
October 1, 2021
Sampaikan Petisi, Dosen Unijaya Ungkap Gaji Nunggak 2 Tahun

Tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya Sampaikan Petisi (Foto/Yudi)

DIALEKTIS.CO – Sejumlah dosen Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) menyampaikan petisi menyikapi persoalan yang terjadi di lingkungan kampus, Jumat (1/10/2021).

Konferensi pers ini digelar sebagai respon terhadap aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unijaya, yang belakang viral lantaran video aksi pembubaran oleh salah satu oknum dosen dengan pukulan sapu.

Diketahui dalam demonstrasi itu, salah satu tuntutan BEM Unijaya terkait belum diterimanya Kartu Hasil Studi (KHS) atau nilai semester. Lantaran tertunggaknya gaji sejumlah dosen.

Anggota TPHD, Lilik Rukitasari menuding buruknya tata kelola, serta tidak transparannya pengelolaan keuangan Yayasan lah yang membuat persoalan ini menjadi muncul kepermukaan.

Baca juga: Tuntut Hak, Demo Mahasiswa Unijaya Malah Disambut Pukulan Sapu Oknum Dosen

“Demo mahasiswa itu murni gerakan mereka menuntut ke pihak rektorat. Kami memang menahan sejumlah nilai, lantaran gaji tertunggak,” kata Lilik.

Sebutnya beberapa dosen memang sudah dicicil honornya. Namun itu hanya sebagian kecil.

“Total tunggakan sekitar Rp 1,5 miliar. Bahkan ada dosen tak diberikan haknya sejak 2009 silam,” tambah Sekretaris TPHD Unijaya Cintya Ayu Rishanty.

Mereka menjelaskan, sebelumnya para pengajar mahasiswa itu telah melalui proses mediasi dengan pihak Rektorat dan Yayasan.

Bahkan pada 5 Juni lalu, persoalan internal ini telah dimediasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti).

Dalam pertemuan itu, disepakati, yayasan akan melunasi seluruh honor dosen dengan batas akhir 30 September 2021. Kenyataannya, hingga batas waktu tersebut belum dipenuhi.

Dalam petisinya, THPD turut menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan oknum dosen berinisial HV saat menghadapi aksi mahasiswa pada Selasa (28/9/2021) lalu.

“Arogansi dan kekerasan tidak sepantasnya ada di kampus, oleh siapapun meski oknum itu anak pendiri yayasan. Kami meminta yayasan memberhentikan HV sebagai Dosen maupun sebagai Dekan,” tegasnya.

Baca juga: Rektor Unijaya Angkat Bicara, Kaget Ada Demo Mahasiswa

Terpisah, Rektor Unijaya Bontang Bilher Hutahaean membenarkan memang ada tunggakan gaji dosen. Namun ia tak membeberkan jumlah pastinya.

Meski begitu, Bilher mengklaim sekitar Rp 500 juta telah dibayarkan. Sisanya tinggal masih dibicarakan ke pihak yayasan.

“Masalah kekurangannya saya juga belum dapat informasi lagi karena itu antara dosen dan yayasan,” tuturnya.

Dikatakan, yayasan berencana membahas tunggakan honor dosen pada Sabtu (2/10/2021) esok.

Selain itu, agenda rapat juga akan membahas soal polemik yang menjerat He yang menjabat dekan Fakultas Ekonomi.

“Saya enggak tahu apa ada teguran atau sanksi dijatuhkan yayasan. Besok baru mau dibahas,” tandasnya. (*)

Tags: Bontang
Previous Post

November Basri Gelar Mutasi Besar-besaran, 3 OPD Ini Bakal Dirombak Total

Next Post

Peringati Kesaktian Pancasila, Rutan Samarinda Tegaskan Kepastian Hukum

Related Posts

Jokowi Target Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II di Atas 7 Persen
WARTA

Presiden Jokowi Beriarahan Pejabat Tidak Gelar Bukber

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  
WARTA

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda
WARTA

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda

Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar
WARTA

Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 
WARTA

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Jodoh Muara Badak
WARTA

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Jodoh Muara Badak

Next Post
Peringati Kesaktian Pancasila, Rutan Samarinda Tegaskan Kepastian Hukum

Peringati Kesaktian Pancasila, Rutan Samarinda Tegaskan Kepastian Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.