Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Riziq Sihab Divonis Denda Rp 20 Juta Subsider 5 Bulan Penjara, Kasus Kerumunan

Redaksi by Redaksi
May 27, 2021
Riziq Sihab Divonis Denda Rp 20 Juta Subsider 5 Bulan Penjara, Kasus Kerumunan

Habib Rizieq Shihab (Foto/Gatra/Abdurachman/ar)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Timur, baru saja Kamis (27/5/2021) memberi vonis denda Rp20 juta subsider 5 bulan penjara, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Vonis tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasus Megamendung, merupakan kasus kerumunan yang sangat menyita perhatian publik. Terlebih Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq dianggap bersalah dengan secara sengaja melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dan dianggap telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Habib Rizieq ShihabKasus Kerumunan
ShareTweetShare
Previous Post

Timnas Kalah 3-2 dari Afganistan, Kegigihan Dipuji, Stopper Dievaluasi

Next Post

Arus Balik Berlanjut, Dishub Sebut 40 Personel Disiagakan di Pelabuhan Loktuan

Related Posts

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong
WARTA

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg
WARTA

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Besok 151 Jemaah Haji Bontang Pulang ke Tanah Air, Kamis Siang Tiba di Pendopo Rujab

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif
WARTA

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut
WARTA

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Next Post
Pelayaran Terakhir di Bontang, 50 Penumpang KM Binaya Gagal Berangkat

Arus Balik Berlanjut, Dishub Sebut 40 Personel Disiagakan di Pelabuhan Loktuan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.