Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Resmi jadi Tersangka Asusila, Pimpinan Ponpes di Bontang Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
December 24, 2023
Resmi jadi Tersangka Asusila, Pimpinan Ponpes di Bontang Terancam 15 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Bontang Selatan yang sebelumnya dilaporkan santri wanitanya atas tindak pelecehan seksual, akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, menegaskan penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Kami akan periksa lagi sebagai tersangka,” katanya.

Meski sudah menyandang status tersangka, pimpinan ponpes tersebut belum ditahan.

“Tapi tetap kami antisipasi supaya tidak kabur,” ungkapnya.

Tersangka yang juga caleg DPRD Bontang dari daerah pemilihan Bontang Selatan itu terancam kurungan 15 tahun penjara.

Dia disangka melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

HokBen Resmi Launching Gerai Ke-4 di Bontang City Mall

Next Post

KaKanwil Kemenkumham Kaltim Serahkan Remisi Natal untuk 632 Warga Binaan

Related Posts

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat
GAYA HIDUP

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
RAGAM

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi
WARTA

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi

Next Post
KaKanwil Kemenkumham Kaltim Serahkan Remisi Natal untuk 632 Warga Binaan

KaKanwil Kemenkumham Kaltim Serahkan Remisi Natal untuk 632 Warga Binaan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.