DIALEKTIS.CO, SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KaKanwil Kemenkumham) Kaltim, Gun Gun Gunawan memimpin penyerahan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus yang digelar di Rutan Kelas IIA Samarinda, Senin (25/12/2023).
Dalam penyerahan remisi tersebut, turut dihadiri secara daring oleh seluruh Lapas dan Rutan se-Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara).
Dalam arahannya, Gun Gun Gunawan merincikan pada Hari Raya Natal 2023 ini, se-Indonesia remisi khusus diberikan kepada 15.922 orang Narapidana. Terdiri dari remisi khusus I atau pengurangan sebagian sebanyak 15.823 orang dan remisi khusus II atau langsung bebas sebanyak 99 orang.
Sementara, pengurangan masa pidana diberikan kepada 146 orang anak binaan yang terdiri dari pengurangan masa pidana I sebanyak 142 orang dan pidana II atau langsung bebas sebanyak 4 orang.
“Sedangkan untuk WBP di bawah Kanwil Kemenkumham Kaltim sendiri, terdapat 632 WBP menerima Remisi Hari Natal, yang terdiri dari 626 orang RK I dan 6 orang RK II,” ujarnya.
Selain Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, turut juga hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Heri Azhari serta Penjabat Struktural lainnya, juga Kepala Rutan Samarinda Julherry Siburian.
Dalam Kesempatan tersebut Karutan Samarinda Julherry Siburian berkesempatan membacakan Surat Keputusan Menteri, No. SK. Remisi Khusus Natal Tahun 2023. Yakni, PAS-2133 PK. 05.04 Tahun 2023, PAS-2134 PK. 05.04 Tahun 2023, PAS-2136 PK. 05.04 Tahun 2023.
Untuk Rutan Samarinda sendiri, 25 orang WBP memperoleh Remisi Khusus I dan Remisi Khusus II Nihil.
Dirangkaikan penyerahan remisi itu juga Kakanwil Gun Gun Gunawan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) yang menyampaikan bahwa Pemberian remisi adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas/Rutan/LPKA yang merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang.
“Remisi tentunya diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, dan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Usai selesai proses penyerahan remisi, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan memperoleh lukisan buah hasil karya binaan Rutan Samarinda.
Lanjut, usai prosesi pemberian remisi, Rutan Samarinda Gelar ibadah Raya Natal Bersama WBP.
Ibadah kali ini warga binaan berkesempatan dihadiri keluarga. Banyak dari orang tua dan anak istri dari WBP hadir dalam ibadah kali ini. Tentu ibadah menjadi lebih haru di hari yang penuh sukacita.
Terlihat suasana hangat memenuhi lapangan tempat proses ibadah di lakukan. Terlihat banyak dari WBP yang sedang melepas rindu bersama keluarga yang ikut hadir di perayaan natal mereka tahun ini.
Dalam ibadah Natal 2023 ini Rutan Menghadirkan PK Ahlimadya Sutrisman sebagai pengkotbah.
Natal berlangsung sangat menarik, hampir semua proses ibadah dilakukan oleh semua WBP. Mulai dari band musik, pemimpin pujian dan singer, bahkan WBP mempersembahkan paduan suara yang tak kalah merdu dengan paduan suara profesional. Begitu pula di bagian drama, para WBP terlihat kompak dan serius menjalani peran mereka.
Julherry Siburian Karutan Samarinda Menjelaskan. Semua proses ibadah ini memang di lakukan oleh Warga binaan. Hal ini menunjukan bahwa selama masa pidana mereka menjalani binaan dengan baik dan positif.
“Mulai menghasilkan lukisan, memainkan musik band dengan banyak aransemen, penyanyi nya, panduan suara nya, pemain drama nya. Ini menjelaskan bahwa pembinaan keagamaan kami di rutan berjalan sangat baik,” tanda Jul. (Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post