DIALEKTIS.CO – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dan III DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang berjalan cukup panas.
Dewan kecewa atas keputusan sepihak Pemerintah Kota yang tetap menjalankan perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) jalan lingkar Bontang Kuala – Tj Laut Indah. Padahal sebelumnya diputuskan untuk ditangguhkan.
Anggota DPRD, Bakhtiar Wakkang menilai nantinya DED juga akan sulit direalisasikan terlebih proyeksi anggarannya terlalu besar. Yakni mencapai Rp 400 miliar.
“Ini Dewan nggak dihargai. Sesuai Undang-undang jelas, yang dimaksud dengan Pemerintah Kota adalah DPRD bersama Wali Kota, tolong dihargai,”
Baca juga: Perencanaan Jalan Lingkar BK-Tanjung Laut Dilelang, Ini Titik Awalnya
“Siapa yang memerintah adalah repesentasi rakyat melalui DPRD kepada Pemerintah, bahwa anda mengeksekusi. Ini tidak ada menghargai, tidak ada yang namanya simbiosis mutualisme yang terbangun,” tegas politisi yang akrab disapa BW itu.
Lebih jauh, BW meminta Pemerintah Kota jangan terus mengulang kegagalan realisasi pelaksanaan jalan lingkar yang telah terjadi di priode tiga Kepala Daerah sebelumnya.
Terangya, lebih baik berupaya merealisasikan DED (Loktuan-Tj Limau) yang sudah ada. Terlebih ini proyeksi anggaran Bontang ke depan tidak jelas, belum lagi tergerus dengan anggaran Covid-19.
“Masuk akal kah ini, saya dengar tadi informasi. Tanggal 15 dibuka lelang, pemanggilan kualifikasi tanggal 20, tanda tangan kontrak tanggal 27 September, dan DED harus selesai Desember, pasti hasilnya tidak bagus, jelas itu,” cecarnya.
BW menekankan, harusnya dengan keterbatasan anggaran Pemerintah lebih baik fokus pada program mengatasi banjir. Sebab hal ini lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih rasional untuk diwujudkan. Dan hal itu, jelas rekomendasi DPRD.
Bahkan BW, memutuskan meninggalkan ruang rapat usai menyampaikan kekecewaannya. Terhadap lelang perencanaan DED Jalan Lingkar BK-Tj Laut yang dilakukan secara sepihak.
Baca juga: Melihat Anggaran Pemkot Bontang Rp 5,5 M yang Tidak Diloloskan DPRD
Senada, anggota DPRD lainnya Faisal FBR menegaskan lelang DED tersebut terkesan sangat dipaksakan. Kata dia, mengapa tidak sebaiknya anggaran penyusuna tersebut lebih baik dialihkan untuk penyusunan DED program Kotaku yang lebih mungkin direalisasikan.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRK) Kota Bontang, Tavip Nugroho menyakinkan nantinya usai perencanaan DED rampung. Pengerjaan fisiknya tidak akan membebani APBD Bontang.
Sebutnya, proyek ini akan diupayakan untuk dibiayai dari APBN pusat maupun APBD Provinsi Kalimantan Timur. Dengan pengerjaan skema tahun jamak atau multi years contract.
“Rp 862 juta yang dilelang itu hanya untuk penyusunan dokumen. Belum termasuk Analisis Dampak Lingkungan. Cukup waktunya, minimal 3 bulan susun DED. Tahun ini dikerjakan saja sesuai yang ada,” bebernya. (Yud/DT).