DIALEKTIS.CO – Pembahasan pergeseran mendahului APBD Perubahan Kota Bontang, menarik perhatian publik.
Ini tak lepas dari sejumlah pemberitaan terkait ditolaknya usulan anggaran penyusunan masterplan banjir oleh Banggar DPRD.
Namun, ternyata selain kajian induk penanganan banjir, ada pula mata anggaran lain yang juga turut ditangguhkan. (lihat grafis).
Sekertaris Daerah Bontang, Aji Erlinawati menyatakan terdapat tiga mata anggaran yang tidak disetujui.
“Sumur Kanaan Rp 3 miliar, DED jalan lingkar Bontang Kula-Tanjung Laut Rp 1 miliar, dan kajian induk penanganan banjir Rp 1,5 miliar,” bebernya saat dikonfirmasi, Kamis (24/6).
Baca juga: Bakhtiar Sesalkan Banggar DPRD Tak Loloskan Anggaran Masterplan Banjir
Ditolaknya sumur Kanaan oleh Banggar, kata Aji, dengan pertimbangan di sekitar wilayah tersebut masih terdapat WTP yang masih dapat dimanfaatkan untuk sumber bahan baku air bersih.
Sedangkan jalan lingkar Bontang Kuala – Tanjung Laut dianggap belum ada permohonan untuk mengkomunikasikannya secara teknis dengan Komisi III DPRD terlebih dahulu.
“Kalau banjir saya agak lupa penjelasannya,” ucapnya.
Namun begitu Aji menyatakan, sebenarnya Pemkot sangat berharap agar program penyusunan masterplan penanganan banjir tersebut dapat dipenuhi seluruhnya.
Sehingga dengan masterplan itu dapat menjadi dasar untuk diupayakan mendapatkan sumber-sumber dana lain baik dari Pusat maupun Bankeu Provinsi.
“Kita harus punya strategi lain lah, untuk bisa mengupayakan penanganan banjir,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post