DIALEKTIS.CO — RRH (27), warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Tengah tak berkutik saat ditangkap polisi dalam operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Bontang, Senin (12/05/2025) dini hari.
Pria berambut pendek itu masuk dalam daftar target operasi (TO) polisi. Kerena melakukan pengancaman dengan senjata tajam.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari mengungkapkan pelaku lakukan tindakan pengancaman. Korbannya buruh harian lepas berinisial S (34).
“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Pelaku telah melakukan tindak pengancaman di Jalan WR Supratman, Berebas Tengah,” ujarnya.
Kronologis Kejadian
Saat itu, korban bersama saksi A mendatangi rumah kontrakan yang akan disewa.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam korban.
Merasa nyawanya terancam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.
Berbekal informasi itu, tim gabungan segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Petran, Berbas Tengah, sekitar pukul 00.08 WITA.
Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang ditemukan di bawah kursi tempat pelaku duduk bersama rekannya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kata dia, Operasi Pekat Mahakam 2025 ini merupakan komitmen jajaran Polres Bontang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Polres Bontang akan terus menggencarkan operasi serupa dan menindak tegas para pelaku tindak pidana jalanan yang mengganggu keamanan warga,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post