Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pria 56 Tahun Diamankan Bersama 7 Paket Sabu di Prakla

Redaksi by Redaksi
October 9, 2022
Pria 56 Tahun Diamankan Bersama 7 Paket Sabu di Prakla
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Satres Narkoba Polres Bontang, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, seorang pria berusia 56 tahun diciduk bersama 7 paket sabu dalam kamar kosnya di kawasan Prakla.

“Dari penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip. Masing-masing berisi 7 poket, sabu,” jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono.

Terangnya, tersangka peredaran narkotika berinisial B tersebut diringkus sekira pukul 22.30 Wita, Sabtu (08/10) kemarin.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Diantaranya, sebuah sendok takar, korek gas, handphone, serta uang Rp 500 ribu.

“Sehari-hari aktivitas tersangka B ini merupakan buruh bongkar muat ikan di Prakla,” ungkapnya.

Kata dia, kini tersangka telah diamankan di Polsek Bontang Selatan. Untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka B dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan  breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Anak Pemilik jadi Tersangka Asusila, Pesantren Ar-Rahman Segendis Ditutup Sementara

Next Post

Pemprov Kaltim Bebaskan Pajak Kendaraan Angkot dan Ojek Online

Related Posts

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Next Post
Pemprov Kaltim Bebaskan Pajak Kendaraan Angkot dan Ojek Online

Pemprov Kaltim Bebaskan Pajak Kendaraan Angkot dan Ojek Online

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.