Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Anak Pemilik jadi Tersangka Asusila, Pesantren Ar-Rahman Segendis Ditutup Sementara

Redaksi by Redaksi
October 8, 2022
Anak Pemilik jadi Tersangka Asusila, Pesantren Ar-Rahman Segendis Ditutup Sementara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman yang terletak di Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang resmi ditutup sementara oleh Polisi.

Kepastian itu disampaikan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat menggelar Konferensi Pers, penetapan tersangka kasus rudapaksa di lingkungan pesantren tersebut.

“Tersangka berinisial (RM) anak pemilik pondok. Korbannya santriwati masih berumur 14 tahun,” ujarnya.

Terangnya, tersangka yang tengah berkuliah di Kota Makassar tersebut telah dipulangkan dan dilakukan penahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kasus ini terjadi pada 5 bulan lalu. Saat itu, tersangka masih berusia 17 tahun. Maka akan diberlakukan peradilan anak,” ungkapnya.

Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal kedua yang dijerat Pasal Persetubuhan Anak, Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 D.

“Ancaman maksimal 15 Tahun Penjara,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Yusep menyatakan pihaknya juga akan mendalami adanya pelanggaran standar operasional prosedur oleh pengurus Ponpes yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin resmi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan  breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangSegendis
ShareTweetShare
Previous Post

9 Bulan Terakhir Sudah 440 Orang Terserang DBD di Bontang, 3 Meninggal

Next Post

Pria 56 Tahun Diamankan Bersama 7 Paket Sabu di Prakla

Related Posts

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
WARTA

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari
WARTA

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman
WARTA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai
DPRD Bontang

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai

Next Post
Pria 56 Tahun Diamankan Bersama 7 Paket Sabu di Prakla

Pria 56 Tahun Diamankan Bersama 7 Paket Sabu di Prakla

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.