Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polres Bontang Tangkap Pelaku & Penadah Curanmor, 18 Motor jadi Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
March 4, 2025
Polres Bontang Tangkap Pelaku & Penadah Curanmor, 18 Motor jadi Barang Bukti

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Sepandai-pandainya menghilangkan jejak kejahatan, ujungnya pun akan ketangkap juga.

Hal itulah yang dialami K (27). Dalam melaksanakan aksi pencurian motor, pria yang satu ini terbilang lihai menghilangkan jejak. Sementara rekannya H (39) berperan sebagai penadah.

Kerjasam keduanya sukses membuat warga Kota Bontang dan sekitarnya, beberapa bulan belakangan resah.

Dalam pengungkapan ini, tim anti curanmor Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim akhirnya mengamankan 18 sepeda motor berbagai jenis.

Kronologis Kejadian

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyidikan polisi atas maraknya kasus curanmor di wilayah Bontang, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim).

Aksi kejahatan K mulai tercium saat polisi menerima informasi mengenai seseorang yang membuat kunci T dengan ujung lancip di sebuah bengkel di Kelurahan Bontang Lestari.

Benar saja, saat dibekuk di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, pada Ahad (23/2/2025) sekitar pukul 13.40 WITA. Tersangka K, didapati membawa tiga buah kunci T.

“K kedapatan membawa tiga buah kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kunci sepeda motor,” kata Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam konprensi pers, Selasa (4/3).

Dalam pemeriksaan, K mengaku telah melakukan pencurian kendaraan di berbagai lokasi. Ia juga mengungkap hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial H.

Berdasar informasi itu Polisi langsung bergerak melacak keberadaan H yang akhirnya diketahui melarikan diri ke perkebunan sawit di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

“Setelah dilakukan penyisiran, H akhirnya ditangkap pada Kamis (27/2/2025) sekira pukul 00.30 WITA,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi, H mengakui telah membeli beberapa sepeda motor hasil curian dari K dan menjualnya ke berbagai daerah, termasuk Rantau Pulung dan Batu Ampar, Kutai Timur.

Polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Lebih jauh, AKBP Alex F. L Tobing menegasakan hingga saat ini jajaranya masih melakukan pengembangan. Guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan mereka,”

“Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bontang dan sekitarnya,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Gerak Cepat Kejar Zero Miskin Ekstrem, Neni Ajak Perusahaan jadi Orangtua Asuh

Next Post

Demi Judi Online & Sabu, 18 Motor Curian Dijual Rp 500 Ribu Hingga Rp 11 Juta

Related Posts

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Next Post
Demi Judi Online & Sabu, 18 Motor Curian Dijual Rp 500 Ribu Hingga Rp 11 Juta

Demi Judi Online & Sabu, 18 Motor Curian Dijual Rp 500 Ribu Hingga Rp 11 Juta

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.