DIALEKTIS.CO – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Sepandai-pandainya menghilangkan jejak kejahatan, ujungnya pun akan ketangkap juga.
Hal itulah yang dialami K (27). Dalam melaksanakan aksi pencurian motor, pria yang satu ini terbilang lihai menghilangkan jejak. Sementara rekannya H (39) berperan sebagai penadah.
Kerjasam keduanya sukses membuat warga Kota Bontang dan sekitarnya, beberapa bulan belakangan resah.
Dalam pengungkapan ini, tim anti curanmor Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim akhirnya mengamankan 18 sepeda motor berbagai jenis.
Kronologis Kejadian
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyidikan polisi atas maraknya kasus curanmor di wilayah Bontang, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim).
Aksi kejahatan K mulai tercium saat polisi menerima informasi mengenai seseorang yang membuat kunci T dengan ujung lancip di sebuah bengkel di Kelurahan Bontang Lestari.
Benar saja, saat dibekuk di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, pada Ahad (23/2/2025) sekitar pukul 13.40 WITA. Tersangka K, didapati membawa tiga buah kunci T.
“K kedapatan membawa tiga buah kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kunci sepeda motor,” kata Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam konprensi pers, Selasa (4/3).
Dalam pemeriksaan, K mengaku telah melakukan pencurian kendaraan di berbagai lokasi. Ia juga mengungkap hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial H.
Berdasar informasi itu Polisi langsung bergerak melacak keberadaan H yang akhirnya diketahui melarikan diri ke perkebunan sawit di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.
“Setelah dilakukan penyisiran, H akhirnya ditangkap pada Kamis (27/2/2025) sekira pukul 00.30 WITA,” ungkapnya.
Setelah diinterogasi, H mengakui telah membeli beberapa sepeda motor hasil curian dari K dan menjualnya ke berbagai daerah, termasuk Rantau Pulung dan Batu Ampar, Kutai Timur.
Polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Lebih jauh, AKBP Alex F. L Tobing menegasakan hingga saat ini jajaranya masih melakukan pengembangan. Guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan mereka,”
“Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bontang dan sekitarnya,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post