Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Perjelas Fungsi Kawasan, Jimmi: Kecamatan di Kutim Butuh Master Plan Pembangunan 

Redaksi by Redaksi
July 2, 2024
Perjelas Fungsi Kawasan, Jimmi: Kecamatan di Kutim Butuh Master Plan Pembangunan 

Anggota DPRD Kutim, Jimmi

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi menyatakan pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor tidak serta merta dilakukan begitu saja.

Ada berbagai tahapan yang harus dilaksanakan lebih dulu. Hal itu bertujuan agar agar setiap pekerjaan dapat berlangsung efektif dan efisien.

Dalam hal ini, Jimmi menilai, standar pelaksanaan pekerjaan adalah dengan dimilikinya master plan. Mengingt memiliki fungsi strategis untuk memaksimalkan jalannya pembangunan.

“Nah, master plan ini harusnya dimiliki pemerintah daerah. Tidak hanya untuk perkotaan, kawasan kecamatan di pedalaman juga memerlukan master plan. Sehingga ada dasar untuk melaksanakan pembangunan di kemudian hari,” kata politikus PKS itu.

Dia menilai, master plan berfungsi banyak. Bahkan dianggapnya sebagai dasar yang kokoh. Terutama dalam menentukan kawasan pemukiman masyarakat dengan lahan yang akan dimanfaatkan swasta untuk kegiatan usaha.

“Sehingga bisa meminimalisir persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Terutama sengketa antara perusahaan dan masyarakat,” sebut Jimmi.

Kebutuhan itu bukan tanpa alasan. Misalnya, kata dia, terdaapt unit usaha yang beroperasi dan membuat masyarakat tergusur hingga lahan pertanian yang juga terdampak. Tentu akan menjadi masalah yang memberatkan bagi masyarakat.

“Makanya dibutuhkan master plan di setiap kecamatan. Tujuannya jelas, untuk mempertahankan zona-zona yang ada itu,” terang Jimmi.

Sehingga setiap wilayah di kecamatan yang menjadi kawasan pengembangan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat dapat terakomodir dalam master plan. Apalagi cakupannya luas.

“Seperti tata guna lahan, transportasi, lingkungan dan infrastruktur,” papar Jimmi.

Menurutnya, kepastian jangka panjang bagi masyarakat sangat diperlukan. Untuk memastikan teritori wilayah permukiman, pertanian dan pusat ekonomi yang sudah seharusnya permanen.

“Sehingga tidak lagi ada perusahaan tambang atau perkebunan masuk ke wilayah itu,” tutup Jimmi. (adv).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweet
Previous Post

Joni: 4 Raperda Sudah Disosialisasikan, Termasuk Raperda HIV/AID di Muara Wahau

Next Post

Maksimalkan Pembangunan, Jimmi Usulkan Persiapan Pemekaran Wilayah dalam RPJPD 

Related Posts

Bantu Petani Kaliorang, Faizal Rachman Janji Siap Bantu Tingkatkan Jalan Usaha Tani 
DPRD Kutim

Faizal Rachman Ungkap Ada Perusahaan Sawit Sudah 15 Tahun Tanpa HGU

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

Next Post
Perjelas Fungsi Kawasan, Jimmi: Kecamatan di Kutim Butuh Master Plan Pembangunan 

Maksimalkan Pembangunan, Jimmi Usulkan Persiapan Pemekaran Wilayah dalam RPJPD 

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.