DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi sebuah persiapan pemekaran wilayah masuk dalam rencana pembangunan jangka Panjang daerah (RPJPD) 2025-2045.
Menurut Jimmi, hal itu diusulkannya bukan tanpa alasan. Sebab, dia menilai itu sangat penting untuk memaksimalkan pembangunan utamanya di wilayah terpencil.
“Sekarang kan sudah 20 tahun lebih Kutai Timur berdiri. Berdasarkan grafik pertumbuhan jumlah penduduk dan progres pembangunan daerah, banyak sekali perubahan yang terjadi,” kata Jimmi.
Maka itu, jika berkaca pada pengalaman yang sudah terjadi tersebut. Diperlukan sebuah percepatan pemekaran wilayah. Untuk memastikan hal itu berjalan, program tersebut perlu diupayakan masukan dalam daftar penyusunan RPJPD 2025-2045.
“Ini harus dikejar. Apalagi sudah ada dua kawasan di Kutai Timur yang bisa dimekarkan menjadi kabupaten,” papar Jimmi.
Untuk diketahui, wacana pemekaran di kabupaten ini sebenarnya sudah lama muncul. Bahkan ada dua wilayah yang berpotensi untuk dimekarkan.
Diantaranya, Benteng Mawakal yang meliputi delapan kecamatan. Di antaranya Muara Bengkal, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Batu Ampar, Long Mesangat, Telen dan Busang.
Sedangkan wilayah lainnya, yakni Sangsaka. Terdiri dari kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan.
Untuk diketahui, berbagai program telah dituangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, saat pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) rencana pembangunan jangka Panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, yang digelar pertengahan Mei lalu.
Pusat hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju inklusif dan berkelanjutan menjadi salah satu yang akan dikejar ke depannya. Dengan delapan misi dan 24 arah pembangunan menitik beratkan pada tiga arah transformasi pembangunan. Di antaranya transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola. (adv)
Discussion about this post