Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Joni: 4 Raperda Sudah Disosialisasikan, Termasuk Raperda HIV/AID di Muara Wahau

Redaksi by Redaksi
July 2, 2024
Joni Nilai Kompleksitas Sistem Penganggaran Jadi Sebab Pembahasan APBD Kerap Molor

Ketua DPRD Kutim, Joni (foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, KUTIM – Ketua DPRD Kutim Joni, mengungkapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) telah disosialisasikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara serentak di seluruh kecamatan.

Di antaranya raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang sudah dilaksanakan. Keempat kecamatan dimaksud telah adalah Sangkulirang, Kongbeng, Muara Wahau dan Bengalon, yang digelar pada 28 Mei lalu.

“Ada juga raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat Muara Wahau,” ungkapnya.

Tidak itu saja, pihaknya juga telah mensosialisasikan raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, yang digelar di Kecamatan Bengalon. Sedangkan untuk Kecamatan Sangkulirang, pihaknya telah mensosialisaikan raperda tentang pengarustamaan gender.

“Sosialisasi ini merupakan agenda rutin anggota dewan. Tujuannya untuk menyebarluaskan produk hukum yang merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPRD,” terangnya.

Selain menjadi bagian dari upaya penyebarluasan produk hukum. Sosper juga menjadi kesempatan bagi masyarakat memberikan masukan dan saran sebelum produk hukum tersebut disahkan dan di implementasikan menjadi peraturan daerah (perda).

“Masyarakat memiliki perang yang sangat penting dalam merumuskan raperda. Apalagi tujuan aturan dibuat untuk masyarakat. Sehingga sejak awal masyarakat sudah mengetahui produk hukum yang akan diterapkan. Alhamdulillah partisipasi masyarakat setiap gelaran sosialisasi sangat tinggi. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat juga telah mendukung program kemajuan daerah melalui penerapan regulasi milik daerah,” pungkasnya. (adv).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweet
Previous Post

Dewan Usul Masjid Jami Al Huda di Guntung jadi Masjid Raya, Desak Pemerintah Ambil Alih

Next Post

Perjelas Fungsi Kawasan, Jimmi: Kecamatan di Kutim Butuh Master Plan Pembangunan 

Related Posts

Bantu Petani Kaliorang, Faizal Rachman Janji Siap Bantu Tingkatkan Jalan Usaha Tani 
DPRD Kutim

Faizal Rachman Ungkap Ada Perusahaan Sawit Sudah 15 Tahun Tanpa HGU

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

Next Post
Perjelas Fungsi Kawasan, Jimmi: Kecamatan di Kutim Butuh Master Plan Pembangunan 

Perjelas Fungsi Kawasan, Jimmi: Kecamatan di Kutim Butuh Master Plan Pembangunan 

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.