Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Faizal Rachman Ungkap Ada Perusahaan Sawit Sudah 15 Tahun Tanpa HGU

Redaksi by Redaksi
March 10, 2026
Bantu Petani Kaliorang, Faizal Rachman Janji Siap Bantu Tingkatkan Jalan Usaha Tani 

Faizal Rachman (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Faizal Rachman menyampaikan rasa kecewanya dengan lemahnya pengawasan dalam tata kelola pertanahan di daerah.

Faizal mencontohkan adanya temuan fakta lapangan. Terkait adanya dugaan perusahaan perkebunan sawit sekala besar yang selama 15 tahun beroprasi tanpa dilengkapi Hak Guna Usaha (HGU).

Terangnya sebuah perusahaan yang berjalan sejak 2009 mengklaim memiliki IUP sebagai hak atas tanah. Padahal secara regulasi jelas untuk kegiatan perkebunan, hak atas tanah yang sah adalah HGU.

“HGU itu diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN. Faktanya, sejak 2009 sampai sekarang belum memiliki HGU,” tegasnya.

Dijelaskan Faizal, dalam sistem perizinan perkebunan, Izin Usaha Perkebunan (IUP) hanya merupakan izin operasional.

Sementara penguasaan lahan perkebunan harus didasarkan pada HGU yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Faizal mendesak tata kelola pertanahan untuk segera diperbaiki. Sangat penting untuk memastikan seluruh perizinan atau legalitas ditertibkan sedari awal pengurusan usaha.

“ATR/BPN Kalimantan Timur dan Kutai Timur untuk segera menertibkan persoalan ini,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Nekat Tanam Ganja dalam Pot, Pria 34 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi

Next Post

Buaya 3 Meter Kembali Dievakuasi di BSD, Warga Sebut Masih Ada Tiga Lagi

Related Posts

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Next Post
Buaya 3 Meter Kembali Dievakuasi di BSD, Warga Sebut Masih Ada Tiga Lagi

Buaya 3 Meter Kembali Dievakuasi di BSD, Warga Sebut Masih Ada Tiga Lagi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.