Dialektis.co – Upaya perang melawan peredaran narkoba di Kota Bontang terus digalakkan. Teranyar dalam 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, polres setempat berhasil mengungkap 16 kasus.
Tak tanggung, dalam periode itu sedikitnya 18 orang tersangka ditahan, dengan barang bukti 49,94 gram sabu.
Wakapolres Bontang Kompol Awan K, mengungkap seluruh tersangka merupakan laki-laki, terdiri dari empat target operasi (TO) dan 14 non-TO.
“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bontang,” ujar Kompol Awan, dalam konferensi pers, Jumat (31/7) kemarin.
Dirincikan, mayoritas tersangka masih berada pada usia produktif, yakni 17 hingga 45 tahun. Dengan latar belakang profesi beragam, mulai dari pelajar, karyawan swasta, wiraswasta hingga pedagang.
Dari sisi wilayah domisili, sembilan tersangka berasal dari Kecamatan Bontang Selatan, tiga dari Bontang Utara, dua dari Bontang Barat, dua dari Marangkayu dan dua lainnya dari Muara Badak.
Sementara lokasi pengungkapan terbanyak berada di Bontang Selatan dengan tujuh kasus, disusul Bontang Utara lima kasus, serta masing-masing dua kasus di Marangkayu dan Muara Badak.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 49,94 gram sabu dan uang tunai Rp1,29 juta. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post