DIALEKTIS.CO – Pemkot dan DPRD Kota Bontang menyepakati rancangan APBD 2022 senilai Rp 1,2 triliun. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan di Gedung DPRD, Rabu (24/11/2021).
Dalam paparannya, Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi menerangkan struktur APBD tersebut terdiri dari Rp 1,1 triliun lebih dari pendapatan daerah, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 205 miliar.
Baca juga: Bontang PPKM Level 1, Hafidah Optimis Tatap Pertumbuhan Ekonomi
Retribusi daerah Rp 4,3 miliar lebih, Pajak daerah Rp 108 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 92 miliar lebih.
Pendapatan transfer sebanyak Rp 898 miliar. Terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp 747 miliar lebih, serta transfer pendapatan antara daerah Rp 150 miliar lebih.
Selanjutnya, pos belanja daerah sebesar Rp 1,2 miliar dan pembiayaan daerah Rp 160 miliar yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya senilai Rp 160 miliar.
Baca juga: Himpun PAD, Bapenda Bontang Susun Program Berdayakan Ketua RT
“Keputusan struktur APBD Bontang 2022 ini telah melalui proses pembahasan bersama Banggar DPRD dengan Tim TAPD,” sebut Junaidi.
Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan struktur APBD 2022 tersebut nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas. (*)
Discussion about this post