DIALEKTIS.CO – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Rafidah menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari para objek pajak.
Salah satunya dengan menyiapkan sebuah program untuk meningkatkan inisiatif masyarakat membayar pajak dengan memberdayakan Ketua RT.
“Insyaallah, tahun depan (2022) kita akan libatkan Ketua RT secara langsung sebagai agen pajak,” ujarnya saat ditemui, Selasa (23/11/2021).
Nantinya para Ketua RT akan diberi tugas untuk memantau setiap potensi pajak di wilayahnya.
Kata dia, tak hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebagai agen, RT diminta juga ikut memantau setiap potensi pajak lain yang ada.
“Masih saya buatkan draft-nya, nantinya akan kita berikan reward bagi kinerja RT. Untuk PBB, kita juga akan siapkan petugas khusus di Kelurahan,” ungkapnya.
Menurut Rafidah, pemberian reward tersebut wajar untuk diberikan. Sebab pendapatan merupakan ujung tombak bagi pemerintah, dalam menggali potensi pajak.
Bapenda tengah menyiapkan pelatihan Ketua-Ketua RT sebagai agen pajak yang akan digelar di setiap Kelurahan.
“Saya juga sudah menyiapkan anggarannya. Mudah-mudahan dapat segera terealisasi di tahun anggaran 2022,” bebernya.
Trangnya, dengan program ini nantinya diharapkan akan dapat mempercepat proses pemuktahiran dan validasi data PBB P2 se-Kota Bontang.
Hal ini penting dilakukan, sebab data PBB P2 yang dimiliki saat ini dirasa kurang update sebab validasi massal terakhir kali dilakukan pada tahun 2013 lalu.
Lebih jauh, Rafidah mengakui meski diagendakan akan digelar di seluruh RT se-Kota Bontang. Namun pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah yang akan mendapat perhatian lebih dalam penerapannya.
“Target utama kita tentu yang besar-besar, seperti Perusahaan. Terutama yang belum pernah divalidasi, kalau perumahan bisa sambil jalan saja,” jelasnya.
Untuk memastikan hal ini berjalan dengan baik. Mantan Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP itu menegaskan, nantinya pihaknya akan membangun kerjasama dengan Dirjen Pajak, serta KPP Pratama.
“Apa saja yang akan jadi penilaian pajak, termasuk sejumlah pabrik. Perlu pemuktahiran data objek pajak,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post