Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pelayanan SIM Polres Bontang Mulai Dibuka, Berikut Jadwalnya

Redaksi by Redaksi
June 2, 2020
Pelayanan SIM Polres Bontang Mulai Dibuka, Berikut Jadwalnya

Kasat Lantas Polres Bontang AKP. Imam Safii (Foto/Yudi Zakaria)

Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang kembali membuka pelayan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (2/6). Atusiasme warga pun sangat tinggi, terbukti pukul 8 pagi kuota antrian pendaftar telah terpenuhi.

“Hari ini pertama kali dibuka, setelah dua bulan satu minggu ditutup. Makanya kunjungan warga tadi membeludak,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang AKP. Imam Safii.

Kata dia, selama pandemi Covid-19 pihaknya melakukan pembatasan antrian pelayanan SIM. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.

“Sehari kita batasi 60 orang saja, karena jumlah tempat mengantre juga terbatas karena harus diatur jaraknya,” terangnya.

Ditegaskannya, meski diberlakukan pembatasan antrian agar tidak terjadi penumpukan. Warga dihimbau untuk tidak khawatir. Sebab untuk SIM yang masa berlakukanya dari 24 April – 29 Mei tetap dapat diperpanjang tanpa harus mengurus baru.

Pihaknya pun telah menyusun jadwal pelayanan khusus agar tidak terjadi penumpukan. Yakni bagi SIM yang masa berlakunya habis mulai 23 Maret-24 April, dapat memperpanjang pada 2 Juni-13 Juni.

Bagi SIM yang masa berlakunya habis pada 13 April-26 April, dapat memperpanjang pada 15 Juni-27 Juni. Berikutnya, untuk yang masa berlakunya habis pada 27 April-10 Mei, dapat memperpanjang pada 29 Juni-11 Juli. Kemudian, bagi yang masa berlakunya habis 11 Mei-29 Mei, dapat memperpanjang pada 13 Juli-25 Juli.

“Toleransi juga berlaku bagi yang SIM-nya habis di 30 Mei dan 1 Juni. Sementara yang habis 2, 3, 4 Juni dan seterusnya tidak termasuk, harus diperpanjang dan tetap kita layani,” jelasnya.

Imam pun menghimbau, warga yang masa berlaku simnya habis pada tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020 tidak perlu memperpanjang hari ini ataupun 3 hari kedepan, karena yang simnya berakhir pada tanggal tersebut sudah diberikan dispensasi. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Share95Tweet
Previous Post

Hari Pertama Buka, Samsat Bontang Diserbu Wajib Pajak

Next Post

Angka Pernikahan Menurun, Stok Buku Nikah di Bontang Menumpuk

Related Posts

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026
WARTA

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

Waspada! 3 Lokasi Penerapan ETLE di Bontang, Pelanggar Bisa Ditilang Berulang-ulang
WARTA

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Dekat GOR Loktuan

Warga Harap Pemicu Karhutla di Bonles Diusut Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan
WARTA

Warga Harap Pemicu Karhutla di Bonles Diusut Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta
EKBIS

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta

Kabar Duka, Komandan Damkar Kebanggaan Bontang Norman Tutup Usia
WARTA

Kabar Duka, Komandan Damkar Kebanggaan Bontang Norman Tutup Usia

16 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Badak, Dua Pria Masuk Penjara
WARTA

16 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Badak, Dua Pria Masuk Penjara

Next Post
Angka Pernikahan Menurun, Stok Buku Nikah di Bontang Menumpuk

Angka Pernikahan Menurun, Stok Buku Nikah di Bontang Menumpuk

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.