Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Angka Pernikahan Menurun, Stok Buku Nikah di Bontang Menumpuk

Redaksi by Redaksi
June 3, 2020
Angka Pernikahan Menurun, Stok Buku Nikah di Bontang Menumpuk

Ilustrasi (Foto/Net)

Share on FacebookShare on Twitter

Kasi Bimas Kemenag Bontang Ali Mustofa menegaskan stok buku nikah diperkirakan masih cukup hingga akhir tahun mendatang sehingga bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan bisa langsung mendapatkan buku nikah.

Saat dikonfirmasi Ali mengungkapkan angka pernikahan pada tahun 2020 ini mengalami penurunan yang cukup siknifikan. Hal ini membuat stok buku nikah menumpuk di tiga KUA.

“Angka pernikahan menurun drastis, banyak yang menjadwal ulang pernikahannya,” ujarnya kepada dialektis.co, Rabu (3/6) Pagi.

Diungkapkannya, saat kondisi normal rata-rata dalam se-tahun sedikitnya terjadi 1.150 pernikahan di Kota Bontang. Meski ia mengaku belum merekap angka pastinya, namu ia memperkirakan saat ini juah menurun.

“Stok buku nikah yang lama saja belum habis, ini kita baru distribusikan lagi tambahan 1000 pasang buku nikah ke KUA. Jadi stok aman lah,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini Bontang belum pernah kekurangan stok buku nikah. Secara rutin petugas selalu melakukan pemantauan terhadap stok buku nikah setiap bulan. Hal itu dilakukan untuk memastikan stok buku masih aman dan tidak terjadi kekurangan.

Lebih lanjut, Ali menegaskan pelayanan urusan pernikahan di masa pendemi terus berjalan, tidak ada penutupan meski dilakukan beberapa pembatasan dan pengetatan aturan pelaksanaan.

“Tidak ada penutupan pendaftaran pernikahan, hanya saja dibatasi di balai nikah. Dengan menerapkan standar protokol kesehatan, kemarin ada yang nikah di KUA Bontang Selatan,” bebernya.

Meski begitu, ia menegaskan terkait larangan menggelar resepsi pernikahan di saat pandemi menjadi aturan yang harus dipatuhi bagi setiap pasangan yang menggelar akad nikah. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Share52Tweet
Previous Post

Pelayanan SIM Polres Bontang Mulai Dibuka, Berikut Jadwalnya

Next Post

September Kembali Digelar, PSSI Tawarkan Kompetisi Tanpa Degradasi

Related Posts

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat
WARTA

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol
WARTA

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol

Next Post
September Kembali Digelar, PSSI Tawarkan Kompetisi Tanpa Degradasi

September Kembali Digelar, PSSI Tawarkan Kompetisi Tanpa Degradasi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.