DIALEKTIS.CO – Rumah singgah Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) terus memberi bukti manfaat sosial. Wadah pesanggrahan itu konsisten hadir memberi pelayanan bagi warga terlantar di Kota Bontang.
Kepala Dinsos-PM Bontang, Bahtiar Mabe menyatakan guna memberi kemudahan. Saat ini pihaknya tengah mengupayakan inovasi pendaftaran secara online, jadi nantinya warga terlantar dapat didaftarkan secara online sebelum diantarkan ke fasilitas tersebut.
“Inovasi peningkatan layanan terus dilakukan. Intinya kami ingin memastikan Rumah Singgah sebagai bukti negara hadir membantu warga terlantar,” paparnya saat menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Kukar, Kamis (9/6).
Baca juga: Komisi IV DPRD Kukar Kunjungi Dinsos-PM Bontang
Jelasnya, meski lebih diarahkan pada penanganan warga terlantar. Namun, sesuai dengan namanya Taman Pelangi. Rumah singgah juga dimanfaatkan sebagai tempat penginapan sementara bagi pengemis, pengamen, maupun yang terkena musibah.
Secara fasilitas, bangunan yang berada di Jalan Parekesit RT 12 Bontang Baru itu mampu menampung sebanyak 50 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Bangunan yang berdiri di lahan seluas 1900 meter persegi milik Pemerintah Kota Bontang tersebut, terdiri dari 25 pintu ruangan yang masing-masing berukuran sekitar 6×3 meter dibangun dengan menggunakan dinding batako.
Baca juga: Anggota Dewan Kukar Puji Program Rumah Singgah Dinsos-PM Bontang
Bangunan tersebut menyusun secara berbaris sehingga mirip dengan rumah sewaan.
“Di setiap bangunan terdapat ruang tamu, ruang kamar, dan toilet. Setiap unit bisa menampung 2 sampai 3 orang,” paparnya.
Selain itu, kata Bahtiar Mabe, rumah singgah juga disediakan dapur masal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan klien. Sembari menunggu proses dipulangkan.
Dalam pelaksanaanya, Dinsos-PM telah mempersiapkan tim dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dalam melakukan pelayanan pendampingan dan pembinaan terhadap masyarakat yang khusus berstatus PMKS.
“Sama seperti sebelumnya, petugas akan melakukan pendampingan dan pembinaan. Hanya saja, sarananya saat ini lebih baik,” katanya.
Baca juga: ODGJ Tanpa Celana Keliaran di Bontang, Dinsos-PM Diminta Segera Surati Dinsos Kukar
Terpisah, Staf Pengelola Rumsing Dinsos-PM Bontang, Siska Haya menjelaskan tidak sekedar disediakan tempat beristirahat serta makan. Rumsing yang dikelola Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) itu juga memfasilitasi hingga proses reunifikasi para korban.
Kata dia, reunifikasi atau proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh adanya asesment sosial. Merupakan bagian dari pelayanan terakhir dari Rumsing.
Sebab itu, Siska Haya menegaskan Rumah Singgah tidak melayani atau menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebab fungsinya hanya sebatas bantuan sosial tidak terkait dengan medis.
“Banyak yang salah paham. Kami tidak menampung ODGJ, itu ranahnya medis. Fasilitas Rumah Singgah tidak memiliki kapasitas untuk itu,” pungkasnya. (Yud/DT).
Baca juga: Menengok Rumah Singgah Bontang, 4 Warga Terlantar Diberi Makan Gratis
Discussion about this post