DIALEKTIS.CO – Komisi II DPRD Kaltim gelar Rapat Denggar Pendapat dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim dan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Rekruitmen Direksi dan Komisaris Perusahaan Daerah (Perusda).
Rapat yang berlangsung pada Senin, 5 April 2021 itu terjadi perdebatan. Mereka saling adu argumen. DPRD Kaltim bersikeras lantaran Biro Ekonomi dan Pansel engan membuka latar belakang dari calon petinggi Perusda.
“Kami komisi II meminta agar jangan ada yang ditutupi, jangan sampai ada yang tidak dipublikasikan dalam proses rekruitmen,” beber Baharudin Demu saat dikonfirmasi.
Sebanyak 55 calon petinggi Perusda telah lulus tes administrasi dan tes kejiwaan. Tetapi tim Pansel memilih tertutup untuk menyampaikan itu. Baharuddin Demu mengaku kecewa atas sikap Pansel.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini menceritakan, saat pihaknya meminta curiculum vitae calon petinggi Perusda itu, Tim Pansel berdalih harus meminta izin dahulu pada Sekdaprov Kaltim.
“Saya bilang, seharusnya orang yang datang ke sini kan sudah dikasih mandat. Enggak perlu lagi lapor. Jadi kami tunggu 1-2 hari ini. Kalau tetap tidak diberikan, ya saya sebut rekrutmen ini tidak transparan sejak awal,” ungkap Bahar.
Menurutnya, memperlihatkan CV para kandidat bukanlah sesuatu yang sulit. Bahar pun turut mempertanyakan mengapa CV itu tidak dipublikasikan. Seharusnya, tim seleksi (Timsel) mempublikasikan CV tersebut secara mandiri agar publik bisa menilai.
“Malah kalau teman-teman Komisi II mau dapat datanya, staf yang ke sana. Ini apa-apaan? Itu yang saya sebut tidak transparan,”
“Apa sih yang susah kalau dibuka? Kan tidak ada hubungannya dengan mereka (Timsel). Saya curiga kalau enggak mau dibuka ya ada hubungannya dengan mereka-mereka itu,” lanjut Bahar.
Politisi dari Fraksi PAN itu menegaskan bahwa perihal Perusda sudah tidak boleh lagi dianggap main-main atau tidak transparan alias harus dibuka sehingga ke depan, para petinggi Perusda yang terpilih itu tidak lagi menjadi pejabat yang tidak transparan.
Bahkan Bahar menyebut, Timsel independen pun belum mendapatkan CV 55 kandidat yang sudah lulus tes administrasi dan kejiwaan. Diakui olehnya, hal tersebut sempat menjadi perdebatan.
“Komisi II tetap melakukan fungsinya sebagai pengawasan. Bagi Komisi II, karena menggunakan dana publik ya transparan lah kalau mau dianggap baik. Sudah bermasalah kok, mau main apa lagi di Perusda?,” beber Bahar.
Dia menyampaikan, Komisi II tidak ingin macam-macam. Justru ingin mengajak untuk membenahi semuanya. Agar fungsi Perusda demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa terlaksana.
Ditemui di tempat yang sama, salah satu anggota tim Pansel yakni Nazrin mengungkapkan bahwa, proses seleksi sudah sampai di tahap hasil penilaian assesment dan kejiwaan.
“Besok (hari ini) sesuai dengan jadwalnya kita bisa buka website, mereka menyerahkan dokumen untuk makalahnya. Kami berikan waktu. Tanggal 7-8 mungkin nanti ada tes,” pungkas Nazrin singkat. (*)
Discussion about this post