KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, Ir Riza Indra Riadi MSi pagi ini, Sabtu (26/9/2020). Resmi dintujuk sebagai Pjs. Wali Kota Bontang selama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang menjalankan cuti untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Kepastian itu menyusul telah keluarnya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs.) yang ditugaskan di 5 Kabupaten Kota se-Kaltim.
“Sudah ada. Kami sudah menerima salinan SK-nya dan mereka akan dikukukan hari ini,” kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim, M Syafranuddin.
Penunjukkan Pjs ini berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang akan ikut kontestasi pilkada harus cuti diluar tanggungan negara serta melepaskan hak-hak fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Sekedar informasi, secara keseluruhan dalam surat keputusannya Kemendagri total menugaskan 4 Pjs gubernur dan 133 Pjs Bupati/ Wali Kota dalam Pilkada Serentak 2020. (*)
Berikut Pjs 5 daerah di Kalimantan Timur;
- Ir Riza Indra Riadi MSi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim sebagai Pjs Wali Kota Bontang
- Dr Drs Moh Jauhar Efendi MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim sebagai Pjs Bupati Kutim
- Drs Gede Yusa SH Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim sebagai Pjs Bupati Mahulu
- HM Syirajudin SH MT, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kaltim sebagai Pjs Bupati Kubar
- Muhammad Ramadhan MMT, Sekretrais DPRD Kaltim sebagai Pjs Bupati Berau.
Discussion about this post