Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

PAD Didominasi Dari Pajak, Sutomo Ajak Warga Taat Bayar Pajak

Redaksi by Redaksi
April 10, 2021
PAD Didominasi Dari Pajak, Sutomo Ajak Warga Taat Bayar Pajak

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan sosialisasi perda (Sosper) tentang pajak daerah

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan struktur APBD Provinsi Kaltim cukup didominasi dari pajak daerah. Disebutkan juga merupakan sumber pendapatan yang cukup besar karena mampu memberikan kontribusi sekitar 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan sosialisasi perda (Sosper) tentang pajak daerah di Aula Program Teknik Pertanian, STIPER Kutim, Sabtu (10/4/2021). Karena kontribusinya tinggi sehingga Perda ini terus disosialisasikan.

“Untuk memberitahukan kepada masyarakat. Masyarakat membayar pajak kendaraan dan lainnya, ,” ungkap Sutomo Jabir.

Kegiatan Sosper tersebut menghadirkan Andi Mappasiling sebagai narasumber dan dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari mahasiswa STIPER, akademisi STIPER, masyarakat Kutim dan turut juga dihadiri Plt Kepala Disnaker Kutim Sudirman Latif.

Anggota Komisi II tersebut mengatakan Sosper tersebut mengulas tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dengan tujuan meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah nantinya serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pajak.

Secara teknis, Sutomo Jabir menyebutkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mengatur, misalnya metode pembayaran, pemutihan dan relaksasi.

Dalam pelaksanaanya pun beberapa jenis pajak yang dipaparkan antara lain terkait pajak daerah bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan dan pajak rokok. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

IKN Makin Nyata, Rencana Proyek Tol Teluk Balikpapan-PPU Berlanjut

Next Post

Raperda Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah Terus Digodok

Related Posts

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut, Pemkot Bontang Dapat Apresiasi Partai Golkar

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran
DPRD Bontang

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Bontang

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer

Next Post
Raperda Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah Terus Digodok

Raperda Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah Terus Digodok

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.