Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Divonis 12 Tahun Penjara, Kasus Cabul

Redaksi by Redaksi
August 22, 2024
Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Divonis 12 Tahun Penjara, Kasus Cabul
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), menjatuhkan vonis bersalah dengan pidana kurungan 12 tahun penjara kepada FM, seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bontang.

Putusan hakim yang digelar pada Selasa 20 Agustus 2024 kemarin ini, setahun lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

FM terbukti melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang santri wanitanya.

Humas Pengadilan Negeri Bontang, I Ngurah Manik mengatakan, selain divonis penjara. FM juga dikenai denda senilai Rp 25 juta.

“Jika FM tidak membayar denda tersebut, akan ada tambahan 6 bulan penjara sebagai pengganti,” ujarnya

Hingga ada putusan tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa FM belum menyatakan banding. Olehnya, Pengadilan Negeri Bontang memberikan waktu 7 hari sejak putusan untuk mengajukan banding.

“Jika tidak ada pernyataan banding dalam jangka waktu tersebut, kasus ini akan dianggap selesai di pengadilan,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Seruan CALS Lawan Pembangkangan Konstitusi yang Mendelegitimasi Pilkada 2024

Next Post

Tim Pemenangan Sigit Tegaskan Yakin Berlayar di Pilkada Bontang, Ikapakarti Belum Cabut Mandat

Related Posts

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Next Post
Tim Pemenangan Sigit Tegaskan Yakin Berlayar di Pilkada Bontang, Ikapakarti Belum Cabut Mandat

Tim Pemenangan Sigit Tegaskan Yakin Berlayar di Pilkada Bontang, Ikapakarti Belum Cabut Mandat

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.