Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Divonis 12 Tahun Penjara, Kasus Cabul

Redaksi by Redaksi
August 22, 2024
Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Divonis 12 Tahun Penjara, Kasus Cabul
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), menjatuhkan vonis bersalah dengan pidana kurungan 12 tahun penjara kepada FM, seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bontang.

Putusan hakim yang digelar pada Selasa 20 Agustus 2024 kemarin ini, setahun lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

FM terbukti melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang santri wanitanya.

Humas Pengadilan Negeri Bontang, I Ngurah Manik mengatakan, selain divonis penjara. FM juga dikenai denda senilai Rp 25 juta.

“Jika FM tidak membayar denda tersebut, akan ada tambahan 6 bulan penjara sebagai pengganti,” ujarnya

Hingga ada putusan tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa FM belum menyatakan banding. Olehnya, Pengadilan Negeri Bontang memberikan waktu 7 hari sejak putusan untuk mengajukan banding.

“Jika tidak ada pernyataan banding dalam jangka waktu tersebut, kasus ini akan dianggap selesai di pengadilan,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Seruan CALS Lawan Pembangkangan Konstitusi yang Mendelegitimasi Pilkada 2024

Next Post

Tim Pemenangan Sigit Tegaskan Yakin Berlayar di Pilkada Bontang, Ikapakarti Belum Cabut Mandat

Related Posts

Polres Bontang Dalami 4 Aktor di Balik Penyeludupan Bengkirai, Tak Berhenti di Sopir
WARTA

Kronologis Mantan Honorer di Bontang jadi Tersangka Proyek Fiktif Sepatu Sneakers

Pelaku Penikaman di Jalan Tomat Ditangkap, Barang Bukti Pisau Menancap di Helm
WARTA

Oknum Mantan Honorer Diskop UKMPP Bontang Resmi jadi Tersangka Proyek Fiktif  

Lakalantas Tunggal di Jalan Sultan Syahrir Bontang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
WARTA

Lakalantas Tunggal di Jalan Sultan Syahrir Bontang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Kalah 0-1 dari Persipura, Gol Boaz Bikin Persiba Terpuruk di Zona Degradasi
OLAHRAGA

Kalah 0-1 dari Persipura, Gol Boaz Bikin Persiba Terpuruk di Zona Degradasi

Disdikbud Bontang Terapkan Kuota Siswa Inklusi per Rombel
PARIWARA

Disdikbud Bontang Terapkan Kuota Siswa Inklusi per Rombel

Bontang Terapkan TKA untuk Seleksi Masuk SMP 2026
PARIWARA

Bontang Terapkan TKA untuk Seleksi Masuk SMP 2026

Next Post
Tim Pemenangan Sigit Tegaskan Yakin Berlayar di Pilkada Bontang, Ikapakarti Belum Cabut Mandat

Tim Pemenangan Sigit Tegaskan Yakin Berlayar di Pilkada Bontang, Ikapakarti Belum Cabut Mandat

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.