Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang menetapkan sistem baru dalam penerimaan siswa inklusi.
Setiap rombongan belajar (rombel) hanya diperbolehkan menerima satu siswa berkebutuhan khusus.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pembelajaran.
Dengan pembatasan tersebut, proses belajar di kelas diharapkan tetap efektif.
Menurutnya, jumlah siswa inklusi yang diterima akan menyesuaikan jumlah rombel di setiap sekolah. Artinya, semakin banyak rombel, semakin besar kuota siswa inklusi.
Ia mencontohkan, sekolah dengan tiga rombel dalam satu tingkat dapat menerima tiga siswa inklusi. Skema ini dinilai lebih proporsional.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan kemampuan sekolah dalam memberikan pendampingan.
“Hal ini penting agar semua siswa mendapatkan perhatian optimal,” terangnya, Sabtu (4/4/2026).
Pun ia mengatakan, pembelajaran harus berjalan seimbang antara siswa reguler dan inklusi. Tidak boleh ada yang terabaikan.
“Kita juga terus mendorong peningkatan kesiapan sekolah. Baik dari sisi guru maupun sarana pendukung,” tuturnya.
Hal tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan inklusi yang lebih terukur. Semua siswa tetap mendapatkan hak pendidikan.
Ke depan, evaluasi akan terus dilakukan. Disdikbud ingin memastikan kebijakan ini berjalan efektif. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post