Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kronologis Mantan Honorer di Bontang jadi Tersangka Proyek Fiktif Sepatu Sneakers

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026
Polres Bontang Dalami 4 Aktor di Balik Penyeludupan Bengkirai, Tak Berhenti di Sopir

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Polres Bontang resmi menetapkan FH (28) mantan tenaga honorer di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Kota Bontang jadi tersangka kasus dugaan proyek fiktif.

Oknum mantan honorer perempuan yang telah dipecat pada 2025 lalu itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan proyek pengadaan sepatu sneakers bernilai ratusan juta rupiah.

Kronologis

Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengungkap. Hasil pemeriksaan, kasus ini bermula ketika A menunjukkan sejumlah dokumen kepada rekannya selaku pemodal HT terkait proyek pengadaan dari tersangka FH.

Selanjutnya, FH memperlihatkan surat perintah kerja (SPK) pengadaan sepatu sneakers dengan nilai mencapai Rp282.510.000. Serta dokumen kontrak kerja sama yang kemudian ditandatangani oleh A.

Baca juga: Oknum Mantan Honorer Diskop UKMPP Bontang Resmi jadi Tersangka Proyek Fiktif

Pada pertemuan berikutnya, A kembali diminta menandatangani sejumlah dokumen tambahan. FH terus menanyakan kepastian pencairan dana.

“Pada 27 Februari 2025, HT mentransfer sejumlah uang ke rekening FH, dan telah dikonfimasi A bahwa dana telah diterima oleh tersangka FH,” ungkap AKP Randy.

Namun, hingga mendekati Hari Raya Idulfitri, dana yang dijanjikan beserta keuntungan tidak kunjung cair. Setiap kali ditagih, FH justru memberikan berbagai alasan penundaan.

Korban semakin curiga, saat tersangka FH mengirimkan dokumen pencairan berupa surat P2D. Benar saja, saat diperiksa di Bank Kaltimtara, dokumen tersebut dinyatakan tidak valid.

Tak berhenti di situ, korban juga berupaya mengkonfirmasi ke pihak BPKAD. Ternyata dipastikan surat P2D yang diberikan FH ternyata palsu atau tidak terdaftar secara resmi.

Upaya mediasi antara A, HT bersama tersangka FH telah digelar. FH, berjanji akan melakukan pengembalian dana. Termasuk pengembalian sebagian sebesar Rp150 juta.

Namun hingga saat ini, janji pembayaran FH belum dilakukan.

Kasus ini kini dalam penanganan Kepolisian.

“Belum ditahan. Tersangka FH, akan kembali kami panggil. Sebelum berkas benar-benar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Bontang
ShareTweet
Previous Post

Oknum Mantan Honorer Diskop UKMPP Bontang Resmi jadi Tersangka Proyek Fiktif  

Next Post

Waspada Modus Penipuan Petugas Perantara Bantuan Percepatan Pengurusan Izin OSS

Related Posts

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol
WARTA

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy
OLAHRAGA

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Kodim 0908/Bontang Salurkan Bansos Kepada Ojol dan Petugas Kebersihan 
WARTA

Kodim 0908/Bontang Salurkan Bansos Kepada Ojol dan Petugas Kebersihan 

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race
GAYA HIDUP

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Next Post
Waspada Modus Penipuan Petugas Perantara Bantuan Percepatan Pengurusan Izin OSS

Waspada Modus Penipuan Petugas Perantara Bantuan Percepatan Pengurusan Izin OSS

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.