Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Muhammad Samsun Soroti Tambang Ilegal di Sungai Merdeka

Redaksi by Redaksi
January 4, 2021
Muhammad Samsun Soroti Tambang Ilegal di Sungai Merdeka

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (Foto/Fran)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyoroti dugaan aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

Aktivitas pengupasan lahan di bibir Sungai Merdeka terjadi ketika masyarakat berlomba mendapatkan air bersih, dengan memperbaiki aliran sungai hingga mengeruk waduk.

Naasnya, ditengah upaya tersebut ada pihak lain yang kontradiktif, mereka justru merusak lingkungan di atasnya sehingga waduk dan sumber mata air masyarakat tertimbun.

“Ini kan tidak baik, tidak etis menurut saya, tidak elok lah,” beber Samsun saat dikonfirmasi, Senin (04/01/2021) usai Paripurna di Gedung D Lantai 2 Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim.

Tak ada yang tau siapa penambang di kawasan sumber air baku yang mengaliri daerah Samboja tersebut. Tetapi kata Samsun terdapat tiga spot bekas galian tambang di area tersebut.

Jaraknya terbilang dekat dengan fasilitas umum, bahkan penambangan mulai merambah area pemakaman.

“Itu dekat sekali dengan kuburan. Dalih mereka ini saya dengar pengakuan dari warga. Katanya mereka mau perluas area pemakaman. Padahal area pemakaman justru banyak yang tergali,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut kata Samsun, masyarakat Sungai Merdeka banyak keberatan karena sebagian tanah wakaf pemakaman sudah tergali.

Olehnya itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap aparat bertindak tegas atas penambangan liar itu. Apalagi disana merupakan calon Ibukota Negara (IKN).

“Sayang sekali kalau calon IKN carut marut, gak punya sumber cadangan air baku, air bersih, kan repot,” kata Samsun.

Menurutnya, dengan masyarakat yang ada saja, sumber air untuk menghidupi daerah Samboja saja, rasanya itu kurang. Apalagi dicemari dan tertutup oleh tambang.

“Akhirnya kebutuhan yang harusnya lebih besar makin tidak terpenuhi,” urainya.

Samsun menjelaskan, banyak faktor menyebabkan masyarakat tidak berani melaporkan aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan pengakuan warga setempat kata dia, penambangan disana banyak dibeking oleh oknum aparat.

“Mohon izin ini hasil temuan saya di masyarakat. Mereka takut karena banyak yang beking dari oknum aparat, sehingga mereka tidak berani melapor,” ucapnya.

Olehnya itu Samsun berharap, agar aparat bertindak tegas. Sekalipun ada oknum yang bermain dibalik tambang tersebut. Demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Ada atau tidak adanya laporan resmi, ini informasi sudah jadi rahasia umum. Bahwa disitu ada aktivitas pertambangan yang sporadis merusak alam dan pemakaman, merusak sumber air dan sebagainya. Tanpa laporan sekalipun agar aparat segera bertindak cepat,” tutur Samsun. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimkaltimMuhammad SamsunSamarinda
ShareTweet
Previous Post

Manusia-Manusia Telanjang

Next Post

Jokowi Teken PP 70 Tahun 2020, Tatacara Hukum Kebiri Kimia Bagi Predator Anak

Related Posts

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Next Post
Jokowi Teken PP 70 Tahun 2020, Tatacara Hukum Kebiri Kimia Bagi Predator Anak

Jokowi Teken PP 70 Tahun 2020, Tatacara Hukum Kebiri Kimia Bagi Predator Anak

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.