DIALEKTIS.CO – Warga mengeluhkan keberadaan reklame atau sepanduk rokok pensil yang terpasang di Gapura, Jalan Pinisi 4, Loktuan, Kota Bontang.
Pasalnya, selain dinilai melanggar Perda Nomor 5/2012 tentang Kawasan Tanpa Asap serta Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruangan.
Keberadaan spanduk berukuran sekira 4 Meter tersebut tampak terpasang seadanya, hingga menjuntai seolah tinggal menunggu waktu untuk menimpa warga yang melintas.
Baca juga: Forkohat Ingatkan Pikir Ulang Rencana Revisi Perda Rokok
Terlebih, lokasi pemasangannya hanya berjarak sekira 20 meter dari bangunan TK/TPA dan Masjid sehingga arus mobilisasi warga di jam-jam tertentu cukup tinggi.
Instansi terkait pun diharap untuk segera menertibkannya.
“Iya heran juga, kenapa spanduk rokok ini tidak ditertibkan. Ada juga mas di Gapura Pinisi 1, itu malah ikatannya sudah lepas dan menggantung,” keluh Abid, salah seorang warga setempat, Selasa (2/4).
Lebih jauh, ia mengaku tak mengetahui pasti kapan dan siapa yang memasang spanduk tersebut.
Diketahui, spanduk rokok serupa mulai menjamur di sejumlah ruas jalanan arah pemukiman. Pantauan media ini, selain di Loktuan pemasang juga terjadi di wilayah Bontang Baru, termasuk Jalan Awang Long.
Baca juga: Rencana Revisi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok Disorot
Terpisah, dikonfirmasi mengenai hal itu Supriadi Lurah Loktuan menyatakan spanduk tersebut tidak melalui proses perizinan di Kelurahan. Perizinan reklame kewenangan DPM-PTSP atau Bapenda.
“Kalau di kami tidak ada izin, enggak ngerti kalau di DPM-PTSP atau Bapenda. Nanti dicek apakah ada stempel retrebusi pajaknya,” ujarnya.
Lebih jauh, Supriadi menyatakan sepengetahuannya hingga saat ini belum ada regulasi yang memperbolehkan iklan rokok di tempat umum.
“Iya, setahu saya memang di Bontang enggak boleh ada iklan rokok di tempat umum. Sebab ada Perda larangan itu,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post