DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menargetkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer sudah dapat dicairkan di pekan pertama April 2024.
“Iya, OPD sudah mulai usulan pencairan. Setelah itu baru THR mereka langsung cair ke masing-masing rekening,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Sony Suwito, Senin (1/4).
Sony menyatakan, beberapa dokumen pencairan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) udah masuk dan tengah diproses.
Terangnya, sesuai regulasi alur pencairan melewati proses masing-masing OPD melakukan usulan. Jadi berdasar data dari OPD masing-masing.
Diketahui, honorer di Kota Bontang mendapat bonus senilai Rp2 juta. Angka itu naik Rp1 juta dari tahun 2023 lalu. Hal ini dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Sementara, untuk ASN mendapatkan THR dari komposisi gaji pokok, tunjangan melekat serta 100 persen Tunjangan Kinerja. Begitu pula Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun begitu, Sony menegaskan proses pencairan membutuhkan waktu dan kroscek terlebih dahulu. Mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) paling lambat pencairan dilakukan sepekan sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Datanya saya tidak ingat. Tapi pasti akan cair sesuai usulan OPD masing-masing. Tinggal ditunggu saja,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post