Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Forkohat Ingatkan Pikir Ulang Rencana Revisi Perda Rokok

by Redaksi
May 23, 2021
Forkohat Ingatkan Pikir Ulang Rencana Revisi Perda Rokok

Ketua Forkohat Bontang, Hamzah (Foto/Ist)

DIALEKTIS.CO – Ketua Forum Kota Sehat (Forkohat) Bontang, Hamzah ingatkan Pemerintah Kota dan DPRD pikir ulang soal rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan iklan rokok.

“Kalau kita revisi, berarti kita mengalami kemunduran. Hampir semua negara-negara Asean, Asia-Pasifik, daerahnya sudah mulai mengurangi iklan-iklan rokok dan kita duluan sejak 2012 memiliki regulasi itu,” katanya kepada Dialektis.co,  Minggu (23/5) malam.

Hamzah menilai sejak diundangkan, Bontang konsisten untuk terus menjaga tidak ada iklan rokok baik dalam bentuk baliho dan lainnya. Hal ini dinilai cukup efektif perlahan menekan laju jumlah prokok baru.

Kata dia, sejak aturan ini diterapkan (2012) juga tidak ada yang secara terbuka memprotes baik dari pengusaha rokok maupun pihak lain.

“Yang jelas jika revisi dilakukan, banyak program-program kesehatan dari nasional kita akan terblok lagi,” ujarnya.

Penghargaan kota sehat yang pernah didapat Kota Bontang, serta sejumlah penghargaan yang diraih sebab komitmen Pemerintah Kota untuk mengurangi pengguna rokok juga bisa dicabut.

Sebutnya, meski kota kecil, Bontang kerap menjadi sorotan dunia salah satunya terkait kota industri yang memiliki regulasi pelarangan iklan rokok ini.

Baca juga: Rencana Revisi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok Disorot

“Gerakan anti rokok juga bukan bersifat lokal. Kalau regulasi yang sudah kita buat terus mau direvisi dan melegalkan kembali iklan rokok. Akan menjadi sorotan Nasional, bisa jadi juga Dunia,” ucapnya.

Sementara terkait mendukung usaha kreatif dan komunitas seni, Hamzah menilai masih banyak cara yang dapat dilakukan tanpa harus kembali melegalkan iklan rokok.

Ia menyebut dapat menggandeng seprti program CSR perusahaan dan pihak-pihak swasta lain. Namun terangnya hal ini tentu harus mendapat support penuh dari pemerintah kota.

Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Bontang sejumlah Fraksi mengusulkan revisi Perda dan Perwali terkait iklan rokok. Wali Kota Bontang Basri Rase pun mengamini usulan itu.

Kata Basri, pemerintah akan fokus menggali potensi pendapatan daerah. Termasuk dari iklan rokok. Larangan iklan rokok dinilai menggerus potensi pendapatan.

Meski begitu, Basri menekankan hal ini tidak akan dilakukan dengan terburu-buru. Sebab, di sisi lain, sebutnya, alasan kesehatan juga akan menjadi prioritas pemerintah.

“Akan kita evaluasi Perda dan Perwali tersebut, tapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kedua hal itu akan dikaji mendalam. Dirinya sepakat, alasan kesehatan penting untuk dipertimbangkan. Namun, peluang pendapatan juga harus dioptimalkan. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Balinese CulturePerda RokokRevisi Perda
Previous Post

Produsen Tahu Tempe di Bontang Ancam Mogok Produksi 27-28 Mei

Next Post

Heboh Kuyang di Sepinggan, Faktanya Hanya Balon Milik BMKG

Related Posts

IRT Muda di Berbas Pantai Jual Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 2 juta
WARTA

IRT Muda di Berbas Pantai Jual Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 2 juta

Waspada DBD, Bontang Gerak Cepat Petakan Zona Rawan
WARTA

Waspada DBD! 5 Bulan 142 Kasus di Bontang Utara, Anak Usia 5-9 Paling Banyak Terinfeksi

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian
WARTA

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian

Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel
WARTA

Kutim Diguncang Gempa 4 M, Warganet: Sangkulirang & Bengalon Bergetar

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun
WARTA

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Bontang Banjir Rob Lagi, BPBD: Jangan Panik, Doa Jangan Sampai Hujan Deras
PARIWARA

BPBD Sebut Genangan Banjir Rob Bisa Diminimalisir Lewat Perbaikan Drainase

Next Post
Heboh Kuyang di Sepinggan, Faktanya Hanya Balon Milik BMKG

Heboh Kuyang di Sepinggan, Faktanya Hanya Balon Milik BMKG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.