DIALEKTIS.CO – Meski grafik angka penyebaran virus corona Covid-19 tampak mengalami penurunan, namun Pemerintah tetap memilih berhati-hati sebab pandemi Covid-19 belum benar-benar mereda.
Potensi penularan di tengah masyarakat dinilai masih cukup riskan, kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021 pun telah ditetapkan, yakni pada 6-17 Mei mendatang.
Regulasi larangan mudik tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Diketahui, tujuan pemerintah mengumumkan larangan mudik lebih awal ialah untuk menghindari mobilitas besar-besaran masyarakat yang terjadi saat mudik. Berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. (Redaksi Dialektis.co).
Discussion about this post