DIALEKTIS.CO – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kelurahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Haris menilai progres pemekaran wilayah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih mengambang.
Hal tersebut ia katakan, mengingat pansus ini sudah dua kali terbentuk. Sebab setiap periode pansus dibatasi proses masa kerjanya, hanya tiga bulan.
Sementara pembahasan pembentukan kelurahan belum mendapat rekomendasi dari kementerian.
“Masa kerja kami cuma sampai 31 Juli, sementara belum selesai pembahasan,” ujarnya saat mengikuti Rapat Kerja Pembentukan Kelurahan, Selasa (23/7/2024).
Ia menekankan jika selama masa jabatan pansus kedua pembentukan kelurahan ini tidak ada kepastian dari Kementerian Pertanahan Dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenhan RI), artinya pemekaran tersebut tidak tuntas lagi.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengimbau pihak eksekutif tetap mengupayakan bagaimana mendapat rekomendasi Kementerian. Agar pembentukan kelurahan baru ini bisa terealisasikan.
Terlebih kata dia, pemekaran wilayah di Kota Taman sangat dinantikan dan terbilang urgent.
Mengingat populasi penduduk di wilayah yang dikelilingi lautan ini cukup padat, mencapai 19 ribu jiwa.
“Mudahan pemerintah tidak patah arang, karena kita melihat pembentukan kelurahan ini sangat diharapkan. Kalau pun periode kedua tidak bisa dilanjutkan, kami harap tim pemerintah dan legislatif tetap mengupayakan” usulnya.
Pun ia mendorong lembaga eksekutif dan legislatif lebih bekerja keras lagi untuk mendapatkan jawaban dari pusat. Persoalan ini menurut dia harus dikebut.
“Harus di-push. Tidak bisa santai-santai. Pemerintah dan Dewan sudah bekerja tinggal jawaban karena sampai saat ini masih mengambang,” tutupnya.
Sementara Kabag Hukum Pemkot Bontang, Suryanto menjelaskan pihaknya terus mengupayakan agar bisa mendapat rekomendasi pemekaran wilayah.
Salah satunya sudah bertemu dengan Brigjen TNI Gema Repelita untuk menjembatani ke Kemenhan RI.
“Saya sudah bertemu kolonel mega repelita. Draft surat sudah saya perlihatkan. Pesan beliau kalau di sana ada kepala perwakilan atau kepala mes lewat sana saja,”
“Jadi kami bersurat ke perwakilan untuk diteruskan. Tinggal menunggu,” timpal tim pembahasan ini. (*).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post