Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Licin Bak Belut, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Bonles Belum Tertangkap

by Redaksi
February 18, 2022
Licin Bak Belut, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Bonles Belum Tertangkap

Kapolres Bontang Tunjukkan Pelaku Masuk DPO (Foto/Yudi)

DIALEKTIS.CO – Meski identitas pelaku telah dikantongi polisi. Namun, hingga kini sopir truk kecelakaan maut di Bontang Lestari, Jumat 24 Desember lalu, belum juga berhasil ditangkap.

Beragam upaya termasuk memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), belum juga membuahkan hasil.

Bahkan Polres Bontang menduga pelaku telah kabur ke luar pulau Kalimantan.

“Iya, masih jadi PR kami itu. Datanya juga sudah kami sebar untuk ditangkap,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, Jumat (18/2/2022).

Terangnya pihaknya juga telah berkoordinasi hingga Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk diteruskan ke seluruh wilayah terkait status DPO pelaku.

Lebih lanjut, AKBP Hamam mengungkapkan diduga pelaku bersembunyi di luar wilayah perkotaan serta terus berpindah-pindah lokasi. Hal ini cukup menyulitkan petugas melacak keberadaannya.

“Pelaku sejauh ini juga hilang kontak dengan keluarga,” bebernya.

Dinilai masih menggantung, barang bukti berupa mobil truk yang ditinggalkan pelaku dan kernetnya di lokasi kejadian, masih ditahan pihak Polres Bontang.

“Padahal pihak keluarga sudah ikhlas, tetapi mungkin karena pemahaman hukumnya berbeda, mereka jadi takut,” jelasnya.

Sebab itu, AKBP Haman menegaskan, proses hukum akan terus dijalankan. Sebab pelaku tidak menunjukkan itikad baik dengan melarikan diri. Begitu pun dengan kernetnya.

“Kernetnya juga tidak tahu-menahu, dia hanya saksi kunci,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, jika pelaku menyerahkan diri dari awal. Hukuman yang didapatkan tersangka bisa jadi lebih ringan.

“Semisal tersangka koperatif, tidak kabur. Hukumannya lebih ringan. Baik dari segi ganti rugi, pertanggungjawaban moral, dan santunan bagi keluarga korban,” tutupnya. (*)

Previous Post

Sikat Scoopy di Kanaan, Resedivis Curanmor Tertangkap di Tanah Datar

Next Post

Waspada! Dua Bulan 59 Kasus DBD di Kota Bontang, Satu Meninggal Dunia

Next Post
Waspada DBD, Bontang Gerak Cepat Petakan Zona Rawan

Waspada! Dua Bulan 59 Kasus DBD di Kota Bontang, Satu Meninggal Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.