DIALEKTIS.CO – Meski identitas pelaku telah dikantongi polisi. Namun, hingga kini sopir truk kecelakaan maut di Bontang Lestari, Jumat 24 Desember lalu, belum juga berhasil ditangkap.
Beragam upaya termasuk memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), belum juga membuahkan hasil.
Bahkan Polres Bontang menduga pelaku telah kabur ke luar pulau Kalimantan.
“Iya, masih jadi PR kami itu. Datanya juga sudah kami sebar untuk ditangkap,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, Jumat (18/2/2022).
Terangnya pihaknya juga telah berkoordinasi hingga Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk diteruskan ke seluruh wilayah terkait status DPO pelaku.
Lebih lanjut, AKBP Hamam mengungkapkan diduga pelaku bersembunyi di luar wilayah perkotaan serta terus berpindah-pindah lokasi. Hal ini cukup menyulitkan petugas melacak keberadaannya.
“Pelaku sejauh ini juga hilang kontak dengan keluarga,” bebernya.
Dinilai masih menggantung, barang bukti berupa mobil truk yang ditinggalkan pelaku dan kernetnya di lokasi kejadian, masih ditahan pihak Polres Bontang.
“Padahal pihak keluarga sudah ikhlas, tetapi mungkin karena pemahaman hukumnya berbeda, mereka jadi takut,” jelasnya.
Sebab itu, AKBP Haman menegaskan, proses hukum akan terus dijalankan. Sebab pelaku tidak menunjukkan itikad baik dengan melarikan diri. Begitu pun dengan kernetnya.
“Kernetnya juga tidak tahu-menahu, dia hanya saksi kunci,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, jika pelaku menyerahkan diri dari awal. Hukuman yang didapatkan tersangka bisa jadi lebih ringan.
“Semisal tersangka koperatif, tidak kabur. Hukumannya lebih ringan. Baik dari segi ganti rugi, pertanggungjawaban moral, dan santunan bagi keluarga korban,” tutupnya. (*)
Discussion about this post