Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Libur Pilkada, Menaker: Pekerja yang Masuk Berhak Upah Lembur

Redaksi by Redaksi
December 8, 2020
Libur Pilkada, Menaker: Pekerja yang Masuk Berhak Upah Lembur

Menaker Ida Fauziah (Foto/net)

Share on FacebookShare on Twitter

Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, pada hari ini Rabu (9/12) telah ditetapkan sebagai hari libur bagi Pekerja/Buruh.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan Menteri Ketenaga Kerjaan (Menaker) Ida Fauziah bernomor M/14/HK.04/XII/2020.

Diketahui, SE ini ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia guna mengingatkan kepada pengusaha agar Pekerja/Buruh yang tetap dipekerjaan saat hari H Pilkada, wajib dibayar dengan upah lembur.

Menariknya, ketentuan ini berlaku di seluruh wilayah termasuk daerah-daerah yang tidak sedang melaksanakan Pilkada. Sebab, 9 Desember 2020 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020.

“Begitupun dengan pekerja atau buruh yang daerahnya tidak melaksanakan pilkada dan tetap harus masuk kerja, maka pelaksanaan hak-haknya sama, yakni berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya,” ujarnya melalui salinan keterangan tertulis yang diterima redaksi dialektis.co.

Meski tetap memperbolehkan bekerja dengan ketentuan bayar lebur. Menaker menekankan pengusaha untuk memberikan kesempatan bagi Pekerja/Buruh untuk pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Selalu patuhi protokol kesehatan secara ketat, agar kita tetap produktif dan aman dari Covid-19,” pesannya. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: MenakerPekerja/buruhPilkada 2020Upah Lembur
ShareTweet
Previous Post

Hitungan Jam, 3 Pengedar Sabu Diciduk, Ketiganya Warga Tanjung Laut Indah

Next Post

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS

Related Posts

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan
EKBIS

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Tiket Lembah Permai Fair Gratis Malam Ini, Hadirkan Golden Memories Lewat Aksi Panggung Galatua Reborn
EKBIS

Tiket Lembah Permai Fair Gratis Malam Ini, Hadirkan Golden Memories Lewat Aksi Panggung Galatua Reborn

Next Post
Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.